Berita Surabaya Hari Ini

Sudah Sepekan, Polisi Belum Tangkap 3 Pria Penyiksa Wanita Hamil di Jembatan Suramadu

Tiga pria menganiaya wanita inisial AHS (21) asal Surabaya di Jembatan Suramadu hingga kejang-kejang. Mereka memaksa si wanita hamil untuk aborsi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
web
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya masih memburu tiga pria yang menganiaya wanita inisial AHS (21) asal Surabaya di Jembatan Suramadu hingga kejang-kejang.

Satu pelaku merupakan pacar korban berinisial FA (18) asal Sampang, Madura.

Sementara, dua lainnya merupakan saudara dari pacar korban.

Awalnya, korban janjian bertemu di kawasan Suramadu untuk membicarakan kehamilannya dari hasil hubungan bersama pelaku pada Minggu (22/10/2023). 

Pelaku saat itu menyarankan untuk digugurkan dan kemudian korban dianiya.

Hampir sepekan minggu kasus ini bergulir tetapi polisi belum menangkap ketiga pelaku.

"Kami sudah membentuk tim gabungan. Tim itu kami sebar untuk memburu pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo, Kamis (26/10/2023).

Belum ditangkapnya pelaku membuat korban ketar-ketir. Sampai-sampai korban meminta pertolongan Polsek Semampir untuk menjaga keselamatannya. Ada korban kini rumah korban sering dipantau polisi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Semampir Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan bahwa pihaknya tengah menyiagakan anggota untuk memantau rumah korban. Hal ini melibatkan pihak pengurus kampung setempat.

"Ya benar dipantau atau patroli, dan kerja sama dengan pengurus RT," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved