Berita Viral

Mirisnya Tri Septiani Dianiaya Mantan Suami Anggota TNI di Depan Perwira, Tapi Tak Ada yang Melerai

Mirisnya nasib Tri Septiani dianiaya mantan suami anggota TNI AD yang menjadi viral di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Mirisnya Tri Septiani Dianiaya Mantan Suami Anggota TNI di Depan Perwira 

SURYAMALANG.COM - Mirisnya nasib Tri Septiani dianiaya mantan suami anggota TNI AD yang menjadi viral di media sosial. 

Parahnya, Tri Septiani dianiaya mantan suami anggota TNI di depan para Polisi Militer (PM) dan juga ada perwira namun tidak ada yang melerai dan membantu dirinya. 

 Tri Septiani (30) menceritakan jika mantan suaminya itu anggota TNI AD di Bengkulu

Kejadian penganiayaan yang ditermia Tri Septiani dari mantan suaminya itu terjadi di Pengadilan Agama Bengkulu

Setelah mendapatkan penganiayaan, Tri Septiani membagikan kisahnya melalui media sosial. 

Ia memperlihatkan luka-luka yang dia terima dari pemukulan yang diterima dari mantan suaminya itu. 

Dalam postingan TikTok miliknya, Tri Septiani bingung mencari keadilan uai dianiaya mantan suaminya. 

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu, di depan Pengadilan Agama Bengkulu.

"Saya dianiaya oleh oknum TNI AD Kesatuan Polisi Militer AD Kodam II Sriwijawa, Bernama Serka Saddam Husen bertugas di Denpom Bengkulu," tulisnya dalam foto yang dia bagikan di sosial media.

Mantan istri oknum anggota TNI di Bengkulu, ngaku dianiaya mantan suaminya, viral di media sosial Tiktok.
Mantan istri oknum anggota TNI di Bengkulu, ngaku dianiaya mantan suaminya, viral di media sosial Tiktok. (tiktok)

Baca juga: Kisah Mantan Atlet Korea Selatan Ditipu Calon Suami, Ternyata Wanita dan Ngaku Anak Konglomerat

Baca juga: Viral Istri Kabur dari Rumah Bawa 2 Anak Diancam Mau Dibunuh Suami, Kasihan Cuma Bawa Uang Rp25 Ribu

Warga Kelurahan Bumiayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu itu mengatakan ia ditinju di depan beberapa oknum Polisi Militer (PM) bahkan ada pula perwiranya tetapi tidak ada yang melerai.

"Saya ditinju di depan beberapa oknum PM bahkan ada perwiranya tapi tidak ada yang melerai," katanya.

“Apakah saya sebagai mantan persit benar benar tidak bisa bersuara? Di mana keadilan kalian wahai polisi militer yang memiliki paying hukum?” sambungnya.

Dalam postingan tersebut pada slide kedua pemilik akun memfoto bagian tangannya yang berwarna kemerahan.

Pada slide kedua pemilik akun juga mencantumkan tulisan yang menceritakan tentang penganiayaan yang ia alami.

Pada slide ketiga postingannya, pemilik akun juga memposting gambar tangannya yang tampak sedikit lebam.

"Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan," tulisnya pada slide ketiga postingannya.

Terkait dengan postingan yang viral tersebut, TribunBengkulu.com (grup Suryamalang.com) mencoba untuk menghubungi korban.

Diceritakan Tri, kejadian tersebut terjadi di Pengadilan Agama saat dirinya dan sang mantan suami datang ke Pengadilan Agama dengan agenda pembacaan ikrar talak.

Karena korban berfikir bahwa proses perceraian sudah mau selesai, maka hari itu kemungkinan merupakan pertemuan terakhir antara dirinya dan sang mantan suami.

Maka dirinya berniat untuk menemui sang mantan suami, yang sedang duduk bersama beberapa anggota TNI lainnya.

Belum lagi selama ini antara korban dan mantan suami sudah lama tidak ada komunikasi karena sudah lost contact.

"Saya berfikir ini terakhir kali saya ketemu, karena saya nggak bisa lagi komunikasi selama ini. 

Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan," ungkap Tri, Sabtu (28/10/2023).f

Korban kemudian memberanikan diri untuk menemui sang mantan suami untuk bicara, dan meminta izin dengan beberapa perwira TNI yang kebetulan ada di lokasi.

Para perwira tersebut kemudian mempersilahkan korban untuk menemui sang mantan suami dan berbicara dengannya.

Dari sana korban mengajak mantan suaminya untuk membahas terkait dengan harta gono gini dan rumah yang selama ini mereka tempati selama menikah.

Menurut korban rumah tersebut adalah milik bersama, dan dirinya juga ikut andil dalam bekerja selama 5 tahun pernikahan mereka.

"Jadi saya di situ niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai. 

Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ya sudah kamu pikirlah. 

Terus saya bilang buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua," kata Tri.

Setelah itu korban kemudian masuk lagi ke dalam mobil, dan membuat surat perjanjian terkait hal tersebut.

Usai membuat surat, korban kembali mendatangi mantan suaminya dan duduk di sampingnya, dengan tujuan untuk meminta tandatangan mantan suaminya.

Namun ternyata surat tersebut ditepis oleh mantan suami korban, dan surat tersebut langsung diambil dan dirobeknya.

Setelah itu terjadilah cekcok mulut antara korban dan sang mantan suami, yang membuat sang mantan suami naik pitam dan memukul tangan sebelah kiri korban, lalu meninggalkan korban masuk ke dalam gedung Pengadilan Agama Bengkulu.

"Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama. 

Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan agama," ujar Tri.

Setelah kembali lagi ke dalam mobil, tangan kiri korban makin lama makin bengkak, dan korban menyampaikan kejadian tersebut pada keluarganya.

Mendapati laporan tersebut keluarga korban menyarankan korban untuk segera membuat laporan atas kejadian tersebut.

Korban awalnya mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan, namun karena sang mantan suami adalah anggota TNI, pihak Polres menyarankan untuk melaporkan ke Korem atau Denpom langsung.

Selanjutnya korban mendatangi Korem 041/Garuda Emas dengan tujuan ingin membuat laporan.

Namun pihak Korem menyarankan korban untuk melapor ke Denpom Bengkulu, dan melakukan visum di rumah sakit DKT.

Selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, korban langsung mendatangi Denpom untuk membuat laporan dan juga ke rumah sakit DKT untuk visum.

"Saya sudah ke Denpom, tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, saya lakukan laporan ke Denpom dan Denpom langsung mengarahkan ke DKT untuk visum, nanti hari Senin saya akan dipanggil lagi ke Denpom," ungkap Tri.

 

 

Diberitakan sebelumya, terkait adanya postingan tersebut, TribunBengkulu.com (Grup Suryamalang.com) mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).

Kepada TribunBengkulu.com, Sukriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Sebelumnya, pelapor penganiayaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun karena terlapor merupakan seorang anggota TNI, sehingga pihak kepolisian menyarankan agar pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Korem 041/Garuda Emas.

Selanjutnya pada Rabu (26/10/2023) kemarin pelapor mendatangi Korem untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun karena terlapor merupakan anggota Denpom II/1 Bengkulu, maka pihak Korem menyarankan pelapor untuk membuat laporan di Denpom.

"Sudah kemarin laporan ke Korem, karena yang dilaporkan ini anggota Denpom, maka kami arahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Denpom sesuai jalurnya," ungkap Sukriyanto.

Namun hingga hari ini, pihak Korem belum mendapat informasi apakah pelapor sudah mendatangi Denpom untuk membuat laporan atau belum.

Pasalnya dirinya juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Denpom terkait hal tersebut.

"Kemarin juga kami sarankan untuk visum, dan untuk laporannya ke Denpom apa sudah dibuat atau belum kita belum dapat info. 

Barusan saya sudah hubungi pihak Denpom namun belum ada jawaban," kata Sukriyanto.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved