Berita Surabaya Hari Ini

Hanya Soal Waktu, Kampung Bundaran Dolog di Sreabaya akan Digusur untuk Fly Over

Puluhan rumah di Bundaran Dolog Surabaya akan direlokasi. Proses ganti rugi akan segera dimulai. Saat ini dalam tahap sosialisasi.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yuli A
google maps
Puluhan rumah di Bundaran Dolog Surabaya akan direlokasi. Proses ganti rugi akan segera dimulai. Saat ini dalam tahap sosialisasi. Setidaknya mulai 2024 proses relokasi itu akan dimulai. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Puluhan rumah di Bundaran Dolog Surabaya akan direlokasi. Proses ganti rugi akan segera dimulai. Saat ini dalam tahap sosialisasi. Setidaknya mulai 2024 proses relokasi itu akan dimulai.


Bundaran Dolog yang menjadi simpul kemacetan akan dibangun infrastruktur pengurai macet. Ada dua opsi, bisa fly over atau under pass. Rencananya untuk proyek ini akan share dengan APBN. Sementara Pemkot Surabaya harus lebih dulu membebaskan lahan.


"Perlu by pass untuk atasi kemacetan di Bundaran Dolog. By pass ini bisa fly over atau under pass," kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Dwija Djajawardana, Kamis (2/11/2023).


Opsi Pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan di Bundaran Dolog atau kini lebih dikenal Taman Pelangi itu pada 2024 besok sudah disiapkan. Salah satunya adalah mengawalinya dengan relokasi kampung Bundaran Dolog. 


Relokasi harus dilakukan karena baik pembangunan fly over atau under pass akan melintasi perkampungan Bundaran Dolog. Perkampungan ini sekarang didiami setidaknya 20 KK. Ada puluhan rumah yang akan mendapat ganti rugi. 


Menurut Dwija, rencana relokasi terhadap  kampung tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), saat perluasan RTH (Ruang Terbuka Hijau). Kampung ini menempel di Taman Pelangi. 


Sebenarnya, masyarakat di areal Taman Pelangi itu juga sudah minta relokasi. Sebab mereka setiap saat ada gangguan kebisingan lalu lintas. Persis dikepung jalan bundaran. Mereka persis berada di tengah-tengah jalan. Untuk tempat tinggal juga kurang nyaman. 


Dwija menambahkan, skema relokasi itu adalah pemberian ganti rugi. Tanah dan rumah mereka akan dibeli. Saat ini tengah disiapkan anggaran APBD 2024 untuk biaya relokasi warga. Nanti setelah mendapat ganti rugi, mereka bisa mencari tempat tinggal lain.


Dwija menjelaskan pembangunan by pass Bundaran Dolog baru bisa dilakukan pascarelokasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan  (DPRKPP) Kota Surabaya. Karena Alokasi anggaran dari pusat melalui APBN bisa dikeluarkan ketika Pemkot sudah menyiapkan lahannya.


Dibutuhkan alokasi anggaran cukup besar. "Kami usulkan juga didanai oleh APBN. Dibutuhkan setidaknya Rp 200 milyar lebih. Formulanya nanti bisa saya share anggaran dengan APBD," kata Dwija.


Saat ini, belum dipastikan apakan proyek pengurai macet Bundaran Dolog itu dengan fly over atau under pass. Studi dan DED masih dilakukan. Mana yang lebih tepat dan efisien. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved