Pileg
KPU Kabupaten Malang Tetapkan 582 DCT Caleg DPRD di Pemilu 2024
Total 589 bacaleg dari 17 partai politik (Parpol) yang sudah ditetapkan untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg), kemarin Sabtu (4/11/2023).
Total 589 bacaleg dari 17 partai politik (Parpol) yang sudah ditetapkan untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, terjadi perubahan jumlah antara daftar calon sementara (DCS) hingga ke DCT.
“DCS sebanyak 592 menjadi 589, berkurang tiga,” kata pria dengan sapaan akrab Dika itu.
Awalnya, jumlah DCS sebanyak 592 orang dengan proporsi 334 laki-laki dan 258 perempuan.
Namun, setelah dilakukan proses pencermatan DCT, sebanyak 3 orang tidak masuk ke dalam DCT.
Dikatakan Dika, satu bacalon dari Partai Hanura dan PKN tidak diajukan kembali oleh partainya.
Kemudian satu bacalon dari Hanura tidak memenuhi syarat saat pengajuan DCT sehingga ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jadi dari hanura dua, satu tidak diajukan kembali, yang satu diajukan tapi TMS saat DCT. Dinyatakan TMS karena dokumennya itu tidak sesuai persyaratan,” sambungnya.
Sehingga, saat ini DCT yang telah ditetapkan berjumlah 589 orang.
Dengan proporsi bacalon laki-laki sebanyak 331 oran dan bacalon perempuan berjumlah 258 orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.