Berita Lamongan Hari Ini

Penyelamatan Dua Prasasti Sambangan dari Masa Airlangga di Desa Sambangrejo Kecamatan Modo, Lamongan

Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 akhirnya dapat berdiri sejajar di areal persawahan Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo Kecamatan Modo, Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli A
Hanif Manshuri
PONDASI BARU - Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 di areal persawahan Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo Kecamatan Modo, Lamongan. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Prasasti Sambangan 1 dan Sambangan 2 akhirnya dapat berdiri sejajar di areal persawahan Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo Kecamatan Modo, Lamongan.

Prasasti Sambangan 1 ditempatkan di utara Prasasti Sambangan 2 berjarak 1, 5 meter, lalu diletakkan di atas pondasi baru. Keduanya memuat aksara Jawa kuno yang diduga dari masa pemerintahan Raja Airlangga.

Saat SURYA ke lokasi ekskavasi Sabtu  (4/11/2023) siang,  PSambangan 2 telah berhasil digali dan diangkut untuk disandingkan dengan Sambangan 1.

Sebelum disandingkan di samping utara, Prasasti Sambangan 2 masih proses untuk dinaikkan dengan ketinggian  menyesuaikan dengan permukaan pematang sawah yang ada di lokasi.

"Proses sebelum pengangkatan ini dimulai terlebih dahulu oleh teman-teman dari BRIN yang melakukan proses awal penelitian, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan upaya penyelamatan oleh Balai Pelestarian Budaya (BPK) Wilayah XI Jatim," kata Pamong Budaya BPK Wilayah XI Jatim Albertus Agung Viddy kepada SURYA di lokasi, Sabtu (4/11/2023).

Upaya penyelamatan dimulai dengan menggali untuk mengetahui fisik utuh prasasti dan posisi prasasti yang sempat terpendam dalam tanah. 

Proses penempatan dua prasasti itu dilakukan untuk kepentingan sarana pendidikan. " Di atas prasasti ini akan bangun cungkup untuk pelestarian prasasti," kata Camat Modo, Ahmad Kurniawan.

Kepala Desa Sambangrejo telah mengalokasikan dana untuk pembangunan cungkup. Akan dibuat seluas 4x5 meter sebagai pelindung agar prasasti bisa terlindungi dengan desain yang diberikan oleh BPK Wilayah XI Jatim.

 "Setelah ini akan kami buatkan cungkup agar prasasti menjadi terlindungi," jelasnya. 

Sementara BPK Wilayah XI Jatim akan bersinergi dengan pemerintahan desa,  kecamatan dan Pemkab untuk mengembangkan lokasi untuk pelestarian budaya.

"Modo akan kami tetapkan sebagai wilayah cagar budaya karena banyak peninggalan masa kerajaan Airlangga," kata Kurniawan.

Modo akan dijadi destinasi edukasi untuk para pelajar, mahasiswa bahkan masyarakat umum. " Jangan sampai kekayaan budaya ini hilang," katanya.

Sementara itu, Viddy menambahkan,  semula  prasasti di Dusun Sambangan ini hanya ditanam dan tanpa adanya batu slop penahan prasasti. 

Untuk penempatan terbaru ini di dasar prasasti dipasang landasan slop cor untuk menahan agar tidak goyang.

Dari upaya penyelamatan beberapa waktu lalu itu diketahui batu prasasti ini terdiri hanya satu batu yang ditanam di dalam tanah dengan kekuatan bagian bawah berupa batu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved