Berita Viral
Viral Guru SD Diminta Bayar Rp 250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Gaji 3 Bulan Dipotong 50 Persen
Viral guru SD diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti melahirkan, gaji 3 bulan dipotong 50 persen.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, - Belum lama ini viral kisah guru SD diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti melahirkan.
Selain itu guru SD di Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut juga harus menerima pemotongan gaji sampai 50 persen selama 3 bulan masa cuti.
Viralnya cerita guru SD ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Bogor dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Awalnya kisah ini dibagikan oleh suami dari guru SD.
Sang suami curhat di media sosial karena istrinya yang cuti melahirkan disuruh membayar.
Dalam curhatan tersebut, suami menarasikan istrinya yang merupakan guru SD mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.
Istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Namun, sang suami kaget, istrinya ini diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.
“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal,” tulis suami dalam postingan di medsos.
“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.
“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000" lanjut suami.
"Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan" tambahnya.
"Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut.
Baca juga: Kronologi Pemain U-13 di Bojonegoro Tersambar Petir Saat Tanding, Tegar Dwi Sempat Henti Jantung
Artikel TribunnewsBogor 'Viral Curhatan Guru SD di Bogor Diminta Bayar Rp 250 Ribu'.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.
"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, angkat suara terkait viralnya ibu guru SD diminta mentransfer sebesar Rp 250 ribu agar cutinya di ACC.
Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.
"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com (grup Suryamalang) Jumat (3/11/2023).
Namun sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Baca juga: Penyebab Pemain Liga 3 Baku Hantam Gara-gara Selebrasi, Viral Sampai Kedua Tim Saling Lapor Polisi

Meski begitu, Sujatmiko memastikan dalam peraturannya tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Sujatmiko pun menegaskan saat ini terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.
"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
guru SD diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti
guru SD
cuti melahirkan
Kota Bogor
Bogor
Wakil Wali Kota Bogor
Kepala Dinas Pendidikan
berita viral
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.