Berita Malang Hari Ini
Jemaat GKJW Sebut Ada Penyelewengan Dana Rp 8,9 Miliar, Desak Polisi Tuntaskan Kasus
Jemaat mendesak polisi menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 8,9 miliar milik Kantor Majelis Agung GKJW Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
Feris Dase mengungkapkan pihaknya tetap membuka diri jika penyidik memfasilitasi untuk Restorative Justice (RJ). Namun, pihaknya juga menghendaki adanya keterbukaan dan kedewasaan terlapor untuk mengakui kesalahan di hadapan majelis persidangan kelembagaan GKJW.
"Saya sudah sampaikan ke penyidik. Kami siap siap kalau RJ. Tapi selama ini mereka merasa tidak bersalah, dan mereka merasa merasa sebagai korban. Kalau merasa sebagai korban, kenapa mereka tidak melaporkan PT IOI dan KSP ke polisi. Kalau merasa sebagai korban, mereka bisa lapor, dan mereka bisa menyampaikan ke sidang daerah bahwa uang itu masih ada, dan tidak hilang," imbuhnya.
Sampai sekarang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto belum merespon konfirmasi dari wartawan Harian Surya sejak Jumat (3/11) lalu. (pam/kuh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.