Berita Malang Hari Ini

Jemaat GKJW Sebut Ada Penyelewengan Dana Rp 8,9 Miliar, Desak Polisi Tuntaskan Kasus

Jemaat mendesak polisi menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 8,9 miliar milik Kantor Majelis Agung GKJW Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Jemaat GKJW Malang sekaligus Anggota Majelis Agung GKJW 2022-2025, Pulung Tursuwalanto mengakui tidak salah jika sertifikat tanah dan bangunan tersebut atas nama pribadi. 


Feris Dase mengungkapkan pihaknya tetap membuka diri jika penyidik memfasilitasi untuk Restorative Justice (RJ). Namun, pihaknya juga menghendaki adanya keterbukaan dan kedewasaan terlapor untuk mengakui kesalahan di hadapan majelis persidangan kelembagaan GKJW.

"Saya sudah sampaikan ke penyidik. Kami siap siap kalau RJ. Tapi selama ini mereka merasa tidak bersalah, dan mereka merasa merasa sebagai korban. Kalau merasa sebagai korban, kenapa mereka tidak melaporkan PT IOI dan KSP ke polisi. Kalau merasa sebagai korban, mereka bisa lapor, dan mereka bisa menyampaikan ke sidang daerah bahwa uang itu masih ada, dan tidak hilang," imbuhnya.


Sampai sekarang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto belum merespon konfirmasi dari wartawan Harian Surya sejak Jumat (3/11) lalu. (pam/kuh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved