Berita Viral

Pemilik Warung Bakso Sita Perhiasan dan Motor Pegawai Gegara 4 Bulan Rugi, Usai Viral Baru Mau Damai

Seorang pemilik warung bakso sita perhiasan dan motor pegawai gegara warungnya sudah 4 bulan merugi. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Foto Ikustrasi: Pemilik Warung Bakso Sita Perhiasan dan Motor Pegawai Gegara 4 Bulan Rugi 

SURYAMALANG.COM -  Seorang pemilik warung bakso sita perhiasan dan motor pegawai gegara warungnya sudah 4 bulan merugi. 

Para pegawai pun melancarkan protes dengan kebijakan sang pemilik warung bakso tersebut.

Setelah masalah ini viral di media sosial, pemilik warung bakso sita perhiasan dan motor pegawai ini baru mau damai. 

Kejadian ini dilakukan oleh pemilik warung 'Bakso Kondusif' yang ada di Banyuwangi.

Para pegawai protes dengan tindakan semena-mena yang dilakukan pemilik warung yang bernama Yanto. 

Yanto menyita barang-barang berharga milik pegawainya gegara warung bakso miliknya sudah 4 bulan terakhir merugi. 

Barang yang disita seperti perhiasan dan sepeda motor.

Ilustrasi bakso
Ilustrasi bakso (Canva.com)

Baca juga: Curhat Pilu Ayah Mahasiswi Unair yang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik, Sosok Berprestasi

Baca juga: Detik-detik Pegawai Minimarket Ditembak Perampok Tetap Melawan, Berhasil Gagalkan Pencurian

Diketahui kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/10/2023) malam, saat Yanto menyampaikan perkembangan warung bakso selama empat bulan terakhir.

Para karyawan yang hendak pulang diminta untuk mendengarkan penjelasan dari Yanto.

Yanto lalu berdiskusi dengan para karyawannya tersebut.

Dalam diskusi yang berlangsung sengit hingga pukul 03.00 WIB itu, para karyawan diminta menyerahkan sejumlah barang berharga sebagai jaminan kerugian warung.

"Kita tidak diperkenankan pulang kalau belum ada jaminan ganti rugi," kata seorang karyawan bernama Al.

Karena waktu sudah hampir subuh, akhirnya dengan sangat berat hati mereka menyerahkan sejumlah barang berharganya itu, agar bisa pulang ke rumah.

Artikel TribunJateng.com 'Kronologi Bos Warung Bakso Sita Perhiasan hingga Motor Karyawan'.

Laporan dari karyawan "Warung Bakso Kondusif" tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Banyuwangi.

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

Rusdi mengatakan, para karyawan warung Bakso yang beralamat di Jalan Prambanan tersebut, telah mendatangi kantornya pada Senin (30/10/2023).

Usai mendengarkan dan menerima masukan laporan dari sejumlah karyawan warung bakso, permasalahan tersebut lalu diselesaikan secara Biparpit.

Dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara serikat pekerja dan pengusaha.

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

"Kalau ijazah ditahan itu tidak boleh, karena ada Perda Provinsi jawa Timur Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan Pasal 42,” tutur Rusdi.

Sedangkan soal penahanan barang berharga seperti perhiasan dan kendaraan bermotor, Disnakertrans menyarankan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

"Kami sarankan untuk diselesaikan ke pihak berwenang," ucap Rusdi.

Kasus warung bakso itu kemudian viral di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Banyuwangi.

Setelah mendapatkan banyak atensi, Yanto pemilik Warung Bakso Kondusif itu memilih damai dan menyelesaikan permasalahan itu dengan cara kekeluargaan.

Melalui kuasa hukumnya, Alex Budi Setiyawan, perhiasan dan kendaraan bermotor milik karyawan yang sebelumnya disita oleh Yanto, lalu diserahkan kembali.

"Jumat 3 November 2023 sudah kita selesaikan secara baik-baik. Karena kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pemilik dan karyawan," kata Alex.

Meski mengaku merugi, warung bakso kondusif milik Yanto itu mengaku akan segera buka kembali.

"Kami akan buka kembali dengan manajemen baru, kemungkinan kalau tidak tanggal 10 ya 11 November 2023 nanti," tandas Alex. 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved