Kronologi Bocah 12 Tahun Habisi Nyawa Teman, Dendam Kepala Kena Bola Voli, Korban Ditemukan Membusuk

Kronologi bocah 12 tahun habisi nyawa teman karena dendam kepalanya kena bola voli, korban ditemukan Membusuk

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Canva.com/Ilustrasi (kiri), IST Polsek Garut
Ilustrasi bola voli (kiri), TKP penemuan mayat korban (kanan). Kronologi bocah 12 tahun habisi nyawa teman karena dendam kepala kena bola voli, korban ditemukan Membusuk 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi bocah 12 tahun menghabisi nyawa teman karena dendam kepalanya kena bola voli baru-baru ini terungkap. 

Bocah 12 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat itu bahkan tidak marah saat kena bola voli, namun tiba-tiba langsung membunuh temannya.

Akibat kejadian tersebut, korban AG (13) sempat dinyatakan hilang selama satu minggu sampai akhirnya ditemukan dalam kondisi membusuk. 

Jasad AG yang duduk di bangku SMP itu ditemukan di pinggiran Sungai Cimanuk, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jumat (3/11/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky mengatakan, AG merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh temannya yang berusia 12 tahun.

"Dari pemeriksaan sejumlah saksi mengarah kepada (seorang) anak, yang bersangkutan masih di bawah umur, usia 12 tahun," kata Rohman mengutip TribunJabar.id (grup Suryamalang) Selasa (7/11/2023).

"Pelaku ini masih teman dari korban," imbuhnya.

Baca juga: Fantastis, Uang Saku Mario Dandy saat SMP Rp 2 Juta Per Bulan Jadi Sorotan di Sidang Korupsi Rafael

Artikel TribunJabar.id 'BREAKING NEWS Bocah SMP di Garut Tewas Mengenaskan Dihabisi Teman'.

Anggota TNI-Polri saat hendak mengevakuasi korban ditemukan di Sungai Cimanuk, Garut
Anggota TNI-Polri saat hendak mengevakuasi korban ditemukan di Sungai Cimanuk, Garut (Istimewa/ Dok - Polsek Cibiuk)

Rohman Yonky menjelaskan motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena dendam yang dirasakan setelah bermain bola voli bersama di lingkungan tempat tinggal mereka.

Lebih lanjut, Rohman Yonky pun menjelaskan kronologi yang kejadian. 

Saat bermain voli terduga pelaku disebut terkena bola voli yang dipukul korban sebanyak tiga kali.

Setelah bermain voli, korban bersama tersangka kemudian berenang di Sungai Cimanuk

Saat itulah pelaku melancarkan aksinya menyayat leher dan tangan korban menggunakan cutter.

"Kemudian korban dianiaya dengan cara disayat di leher dan tangan," ujar Rohman.

"Barang bukti cutter panjang sekitar 10 cm, celana pendek, kaos polos warna hitam," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved