Penyelenggara Pemilu Dituntut Selalu Menjaga Integritas
Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas
KARANGANYAR – Penyelenggara pemilu ditutut untuk selalu menjaga integritas di tengah tahapan pemilu 2024 yang terus berjalan. Sebab, salah satu penentu demokrasi dapat berjalan dengan baik adalah integritas yang dipegang teguh oleh para penyelenggara pemilu.
“Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo pada 14 November 2023.
Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut. “Ini menjadi penyemangat dan menambah motivasi supaya mereka betul-betul menjadi penyelenggara pemilu yang integritas," tutur Nana.
Nana berharap, baik penyelenggara pemilu, didukung oleh Pemda, TNI, dan menjadi satu kesatuan untuk berkolaborasi mensukseskan pemilu. “Sehingga pelaksanaan pemilu khususnya di Jawa Tengah berjalan dengan nyaman sejuk, damai dan tentunya sukses,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyambung, seluruh penyelenggara pemilu harus tegak lurus pada demokrasi, kode etik, dan peraturan perundang-undangan.
Maka, sangat penting untuk menyamakan pandangan dalam penegakan etika penyelenggara pemilu di jajaran KPU, Bawaslu, dan badan ad hoc, mulai dari PPK, PPS, Panwascam dan Panwaslu desa/ kelurahan.
"Bila pemilu diselenggarakan lembaga yang kredibel, seperti KPU dan Bawaslu, hasilnya pun akan beda. Publik akan meyakini bahwa hasil pemilunya benar, " katanya.
Sebaliknya, apabila penyelenggara pemilu tidak kredibel, maka publik akan meragukan hasil pemilu. Persoalan ini harus benar-benar disadari para penyelenggara pemilu.
"Jangan sampai ada keraguan sekecil apapun terhadap hasil pemilu. Ini harus disiapkan dari awal," tandasnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tugas utama DKPP adalah menerima pengaduan pelanggaran etika dan melakukan pemeriksaan terhadap semua jajaran penyelenggara pemilu, yang diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (*)
Kapolda Jatim Siapkan Kapal Ditpolair Kirim Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Kepulauan |
![]() |
---|
Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp 6,45 Miliar |
![]() |
---|
Strategi Pemprov Jateng Menurunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Apresiasi Kinerja PPDB dan Merdeka Belajar di Jateng |
![]() |
---|
Nana Sudjana Tegaskan Stakeholder di Jateng Solid Kawal Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.