Berita Surabaya Hari Ini

Sosok Mahasiswa dan Sindikat di Balik Joki Ujian Calon PNS Kemenkumham Jatim

Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
ist
u Joki IM diamankan oleh Anggota Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya dari lokasi pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham Jatim di sebuah kampus kawasan Surabaya Timur. 

Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus joki tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) yang sempat digagalkan oleh Panitia Daerah Kemenkumham Jatim, pada Selasa (14/11/2023). 

Pelaku berstatus mahasiswa semester 7 pada Fakultas Teknik Lingkungan dari kampus di Jember itu berinisial IM.

Aksinya berhasil dipergoki oleh panitia melalui proses verifikasi berkas dan pelayanan pin registrasi. Postur tubuh peserta asli tampak tambun, berbeda jauh dengan postur tubuh IM yang kurus. 


Setelah terbukti menjalankan aksi lancungnya itu, pelaku IM langsung diserahkan oleh panitia ke Mapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lebih lanjut. 


Pelaku IM sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gunung Anyar sejak hari kejadian, hingga Rabu (15/11/2023). Namun, kini kasus tersebut telah dilimpahkan untuk ditangani lebih oleh ke Satreskrim Polrestabes Surabaya


"Hari ini sudah dilimpahkan untuk ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya Ipda Slamet saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (15/11/2023). 


Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan membenarkan, kasus tersebut sedang ditangani pihaknya, mulai hari ini. 


Sehingga, proses pengembangan penyidikan atas kasus tersebut masih sedang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya


"Masih proses," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com


Disinggung mengenai modus operandi, rekam jejak, nilai keuntungan, termasuk potensi adanya keterlibatan pelaku lebih dari satu orang atau berpola sindikasi, selama pelaku IM menjalankan aksi perjokian tersebut. 


Teguh mengaku, pihaknya belum dapat mengulas detail perihal pertanyaan tersebut. Mengingat proses penyidikan dan pengembangan atas kasus tersebut masih terus bergulir. 


"Masih pendalaman. Baru diserahkan," pungkasnya. 


Diberitakan sebelumnya, Panitia Daerah Kemenkumham Jatim menggagalkan aksi perjokian dalam SKD CPNS pada Selasa (14/11/2023). Pelaku joki itu, berinisial IM, diserahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut.


"Upaya perjokian ini dapat diungkap saat proses verifikasi berkas dan pelayanan pin registrasi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, pada awak media, Selasa (14/11/2023). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved