Tampang Ghisca Debora Pakai Baju Tahanan, Bilang Minta Maaf, Total Kerugian Capai Rp 5,1 Miliar

Tampang Ghisca Debora Aritonang, wanita yang melakukan penipuan tiket konser Coldplay sudah ditangkap polisi.

Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ghisca Aritonang, mahasiswi yang ditangkap karena menipu hingga Rp 5,1 M karena jual tikel konser Coldplay 

SURYAMALANG.com, Jakarta - Ghisca Debora Aritonang, wanita yang melakukan penipuan tiket konser Coldplay sudah ditangkap polisi.

Tampang atau wajah Ghisca Debora Aritonang juga sudah beredar di mana-mana.

Dia menunduk mengenakan baju tahanan berwarna oranye, saat konferensi pers digelar di Polres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023).

Dalam kesempatan itu Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan motif Ghisca hanya untuk mencari keuntungan semata.

"Motifnya untuk mencari keuntungan dan menurut GDA satu tiket itu Rp 250.000," ujar Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas.com

Baca juga: Reaksi Gibran Ijazahnya Dituduh Palsu, Tantang Balik Dokter Tifa Siap Belikan Tiket Pesawat

Ghisca Debora meraup keuntungan Rp 250.000 per tiket yang ia jual.

Semula saat penjualan online tiket Coldplay pada Mei lalu, Ghisca sudah berhasil mendapatkan 39 tiket dan sudah diserahkan ke pembeli.

Ia lalu menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.

"Tiket komplimen yang dijanjikan didapat menjelang konser." kata Purnomo.

"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal dari Mei sampai November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara," kata Susatyo Purnomo Condro.

Baca juga: Perempuan Cantik Ditemukan Meninggal Dunia Bersimbah Darah di Sampang Madura, Punya Dua Anak

Menurut Susatyo Purnomo Condro ada enam reseller yang menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19).

Kerugian para pelapor mencapai Rp 5,1 miliar atau setara harga 2.268 tiket konser Coldplay.

"Pelapor pertama atas nama FVS (sebanyak) Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket."

"Kedua, AS Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket."

"Ketiga, MF Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/11/2023).

"Kemudian yang keempat, pelapor SG itu Rp 73 juta atau 58 tiket. Lalu, korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket."

"Terakhir, pelapor CL ini Rp 230 juta,” sambung dia.

Baca juga: Kisah Pahit Mantan Aktor Lawas Era Roy Marten Kini Hidup di Hutan, Dicampakan Istri Harta Habis

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka.

Mahasiswi Universitas Trisakti ini juga telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).

"Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” ujar Susatyo

Sementara, Ghisca Debora Aritonang (19) mengakui kesalahannya, Senin (20/11/2023).

"Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum.

Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata dia usai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved