Berita Tulungagung Hari Ini

3 Hektare Hutan akan Jadi Tempat Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Tulungagung

#TULUNGAGUNG - “Lahan lama tidak akan diminta, tetapi rumahnya tidak boleh dihuni, harus dirobohkan karena berbahaya,” tegasnya.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Pondasi rumah warga yang retak karena bencana tanah gerak di Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung. 

“Lahan lama tidak akan diminta, tetapi rumahnya tidak boleh dihuni, harus dirobohkan karena berbahaya,” tegasnya.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Hutan seluas 3 hektare di Tulungagung akan digunakan sebagai tempat relokasi warga korban tanah gerak asal beberapa desa di Kecamatan Tanggunggunung, Bandung dan Kalidawir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung telah menerima kunjungan tim survei Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tim survei ini datang ke Tulungagung para pertengahan pekan lalu, untuk memetakan daerah terdampak bencana tanah gerak.

Menurut Kepala BPBD Tulungagung, Robinson Nadeak, pihaknya mendampingi tim survei langsung ke 4 kecamatan.

 

“Yang disurvei adalah rumah-rumah warga yang terkena bencana tanah gerak, masing-masing di Kecamatan Bandung, Tanggunggunung, Pagerwojo dan Sendang,” ungkapnya.

 

Hasil survei ini dituangkan dalam berita acara antara tim survei KLHK dengan BPBD Tulungagung.

 

Dari semua area terdampak, area pengganti diperkirakan mencapai 3 hektar.

 

Selanjutnya BPBD masih menunggu rekomendasi dari KLHK, terkait penggunaan lahan Perhutani untuk relokasi warga terdampak.

 

“Kami juga sudah membuat berita acara terkait hasil survei mereka. Selebihnya kami menunggu langkah selanjutnya,” sambung Robinson.

 

Selama proses peninjauan lapangan, tim survei mengakui kondisi rumah warga membutuhkan relokasi.

 

Dari indikasi itu, Robinson berharap pengajuan lahan relokasi ini bisa dipenuhi KLHK.

 

Jika disetujui maka akan ada mekanisme hibah dari Perhutani kepada Pemkab Tulungagung.

 

“Kalau melihat data lapangan, mungkin akan diberikan. Tapi kami sepenuhnya menunggu kepastian dari KLHK,” ucap Robinson.

 

Lanjutnya, hibah dari KLHK ini nantinya akan diwujudkan menjadi rumah hunian warga terdampak bencana tanah gerak.

 

Pembangunan rumah baru ini akan dilakukan oleh Pemkab Tulungagung, sebelum diserahterimakan ke warga.

 

Sementara rumah lama warga yang rusak karena tanah gerak tidak akan diambil alih.

 

“Lahan lama tidak akan diminta, tetapi rumahnya tidak boleh dihuni, harus dirobohkan karena berbahaya,” tegasnya.

 

Bencana tanah gerak melanda kawasan selatan Tulungagung pada Oktober 2022 lalu, seperti Kecamatan Tanggunggunung, Bandung dan Kalidawir.

 

Di Kecamatan Tanggunggunung saja ada 53 rumah yang terdampak.

 

Warga selalu mengungsi ke kantor Kecamatan Tanggunggunung setiap kali turun hujan lebat.

 

 Sementara di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung ada 8 rumah warga yang terdampak.

 

Pemkab Tulungagung menggandeng tim geologi UPN Veteran Yogyakarta untuk survei di 9 titik di wilayah selatan Kabupaten Tulungagung.

 

Dari survei tersebut  diketahui ada proses pelapukan batuan kapur yang menyebabkan penurunan tanah 30-50 centimeter.

 

Pola pelapukan ini mencakup wilayah yang luas dan sambung menyambung.

 

Selain pelapukan alami ini, penurunan permukaan tanah disebabkan kadar air dalam tanah yang sangat tinggi.

 

Di saat curah hujan di Tulungagung selatan masih tinggi, kawasan ini masih berpotensi terjadi bencana longsor dalam skala besar.

Sementara di Kecamatan Sendang, longsor di Dusun Bantengan, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang pada Oktober 2022 lalu menewaskan 3 warga setempat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved