Berita Malang Hari Ini

Kepala LL Dikti VII Jatim Terkait Polemik di Poltekom : 88 Mahasiswa Harus Diberi Pembelajaran

epala LL Dikti wilayah VII Jawa Timur Prof Dyah Sawitri memberikan tanggapan atas polemik di Politeknik Kota Malang (Poltekom), Selasa (21/11/2023).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/sylvi
Kepala LL Dikti wilayah VII Jawa Timur Prof Dyah Sawitri memberikan tanggapan atas polemik di Politeknik Kota Malang (Poltekom), Selasa (21/11/2023). 

SURYAMALANG.COM,MALANG-Kepala LL Dikti wilayah VII Jawa Timur Prof Dyah Sawitri memberikan tanggapan atas polemik di Politeknik Kota Malang (Poltekom), Selasa (21/11/2023). Pada wartawan lewat wawancara lewat telepon whatsapp, ia  menjelaskan sejatinya pada Senin (20/11/2023) ada kegiatan audiensi antara LL Dikti wilayah VII Jatim dengan yayasan dan direksi Poltekom. 


"Tapi kemudian ada surat penundaan audiensi dari ketua yayasan Nur Wahyudi," jelas Prof Dyah dalam keterangannya. Ia berharap kegiatan itu bisa terlaksana pekan depan agar ada solusi di Poltekom. Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, di dalam tubuh Poltekom ada gejolak. Dosen banyak keluar karena informasinya masalah gaji yang tidak dibayarkan. Selain itu sejak awal 2023, masalah pembelajaran atau perkuliahan juga sudah tidak jelas.


Dalam kondisi itu, Poltekom juga masih menjaring mahasiswa baru (maba) meski hanya dapat enam orang. Hal itu membuat prihatin mahasiswa lama. Apalagi maba menanyakan sistem perkuliahan di Poltekom yang tidak jelas. Dikatakan Prof Dyah, jumlah mahasiswa aktif di Poltekom ada 88 orang. "Jadi yang mahasiswa aktif harus ada pembelajaran. Mengapa harus ada pembelajaran karena mereka masih ada mahasiswa yang aktif dan prodinya masih diakui di PD Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) Kemendikbudristek," jelas dia.


Maka Poltekom harus melakukan pembelajaran pada mahasiswa. Di Poltekom ada jenjang D3 dan D4. Ada prodi D4 Destinasi Wisata, D3 Teknik Informatika, Mekatronika dan Teknik Telekomunikasi dengan total 88 mahasiswa. "Kami sudah melakukan komunikasi dengan yayasan karena bersurat. Harusnya Senin lalu tapi beliaunya masih ada kegiatan. Sehingga pertemuan audiensi LL Dikti dengan direktur dan yayasan diundur," terangnya.


Ini ditunjang ada surat penundaan audiensi dari Nur Wahyudi ketua yayasan. "Target kami dalam minggu depan harus melakukan audiensi lagi untuk  konsolidasi, konsultasi dan ketemu pihak manajemen yaitu direktur dan yayasan. Kami hanya bisa melakukan mediasi dan tridarma perguruan tinggi agar jangan sampai nanti tidak dilakukan dengan baik dan benar," jelas mantan Rektor Universitas Gajayana Malang.


Dengan begitu, ada kejelasan dari audiensi itu kearah sana. Serta ada komitmen dalam keberlangsungan terutama belajar mengajar. "Memang kalau soal tidak ada pembelajaran, dosen tidak dibayar itu diinternal. Kami tidak berhak mengatur itu karena itu ke statuta yayasan. LL Dikti bertanggung jawab pada tridarma perguruan tinggi yang berkaitan dengan pelayanan pada masyarakat," jawab dia.


Tapi arah audiensi itu adalah agar mengarah pada kesepakatan. Ia menekan lagi agar Poltekom harus bisa melakukan pembelajaran untuk prodi yang ada dengan 88 mahasiswa itu. "Mereka (mahasiswa) harus menyelesaikan studinya. Jika ada hasil audiensi ada kesepakatan, nanti kami sampaikan ke wartawan. Kami akan dampingi masalah ini sampai dapat solusi terbaik untuk mahasiswa," tegas Prof Dyah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved