Konser Coldplay di Jakarta

Sosok Ghisca Gadis 19 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Para Korban Rugi Rp 5,1 Miliar

Sosok Ghisca, Gadis 19 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Korban Dibikin Rugi Rp 5,1 M

|
Editor: Eko Darmoko
KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan pembelian tiket konser Coldplay di Jakarta. 

Sementara itu, Susatyo menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi.

Selanjutnya, polisi akan melakukan penyitaan secara paksa atas barang-barang yang dimiliki Ghisca.

Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

5. Pakai uang hasil penipuan untuk beli barang mewah

Ghisca yang meraup miliaran rupiah dari penipuan tiket konser Coldplay menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah.

Ketika rumah Ghisca digeledah, polisi menyita beberapa barang bermerek, seperti sandal, sepatu, dan tas yang jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp 600 juta.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta," tutur Susatyo.

"Sisanya sekitar Rp 2 miliar digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jadi Tersangka, Rugikan Korban Rp 5,1 Miliar

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved