Konser Coldplay di Jakarta

Sosok Ghisca Gadis 19 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Para Korban Rugi Rp 5,1 Miliar

Sosok Ghisca, Gadis 19 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Korban Dibikin Rugi Rp 5,1 M

|
Editor: Eko Darmoko
KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan pembelian tiket konser Coldplay di Jakarta. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Ghisca Debora Aritonang (19) diciduk Polres Metro Jakarta Pusat terkait penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Ghisca Debora Aritonang merupakan mahasiswi nonaktif Universitas Trisakti, Jakarta.

Ghisca Debora Aritonang sudah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga merugikan korban sebesar Rp 5,1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, Ghisca Debora Aritonang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/11/2023).

"Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," ujar Susatyo, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Selain menetapkan Ghisca sebagai tersangka, dalam kasus ini polisi turut menyita beberapa barang bukti, seperti sandal bermerek, sepatu, termasuk tas.

Seperti diketahui, Coldplay menggelar konser bertajuk "Music of The Spheres" di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Rabu (15/11/2023).

Berikut fakta tentang Ghisca Debora Aritonang dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldpay di Jakarta :

1. Modus pura-pura kenal promotor

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Senin (20/11/2023), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku kepada korban mengenal promotor konser Coldplay.

Tiket kemudian dijual kepada korban yang mengiyakan tawaran pelaku agar menjadi reseller.

Korban yang percaya dengan perkataan Ghisca kemudian memutuskan membeli tiket konser Coldplay yang ditawarkan.

Kendati demikian, tidak ada komunikasi apapun antara Ghisca dengan promotor pada Mei hingga November 2023.

2. Kantongi keuntungan Rp 250.000 per tiket

Susatyo menjelaskan, Ghisca memperoleh keuntungan sebesar Rp 250.000 per tiket ketika menjalankan aksinya.

"Motifnya mencari keuntungan dan menurut GDA satu tiket Rp 250.000 (keuntungannya)," ujarnya, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Senin.

Ketika tiket konser Coldplay dijual, tersangka mampu mengantongi 39 tiket dan diserahkan ke pembeli.

Namun, ia menawarkan teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.

Ghisca mampu menjual 2.000 tiket lebih lewat iming-iming reseller tiket konser.

"Tiket komplimen yang dijanjikan didapat menjelang konser."

"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor," ujar Susatyo.

Ia menerangkan, Ghisca sudah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022.

3. Total kerugian Rp 5,1 miliar

Susatyo mengatakan, Ghisca ditangkap setelah Polres Metro Jakarta Pusat menerima enam laporan dari korban.

Total kerugian yang dialami para pelapor mencapai Rp 5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket.

4. Mengaku salah

Ghisca yang dihadirkan polisi ketika konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

Ghisca juga mengakui bahwa perbuatannya salah.

"Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum."

"Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ungkap Ghisca.

Sementara itu, Susatyo menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi.

Selanjutnya, polisi akan melakukan penyitaan secara paksa atas barang-barang yang dimiliki Ghisca.

Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

5. Pakai uang hasil penipuan untuk beli barang mewah

Ghisca yang meraup miliaran rupiah dari penipuan tiket konser Coldplay menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah.

Ketika rumah Ghisca digeledah, polisi menyita beberapa barang bermerek, seperti sandal, sepatu, dan tas yang jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp 600 juta.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta," tutur Susatyo.

"Sisanya sekitar Rp 2 miliar digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jadi Tersangka, Rugikan Korban Rp 5,1 Miliar

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved