Pemilu 2024

Video Viral Jadi Bukti Awal Bagi Bawaslu Jatim untuk Selidiki Pelanggaran Netralitas Kades

Komisioner Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh seorang kepala desa di Sumenep, Pulau Madura.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli A
surya
Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta saat memberikan penjelasan pada acara Talkshow Tribun Series, Rabu (22/11/2023). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara di pemilu. Menariknya, beberapa di antaranya berasal dari video yang viral.

Komisioner Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh seorang kepala desa di Sumenep, Pulau Madura. Hal itu diketahui Bawaslu setelah mendapatkan informasi awal dari media sosial.

"Soal netralitas ASN, kalau laporan atau temuan itu masih belum ada. Namun, kita punya beberapa mekanisme dalam memproses," kata Shinta pada acara Talkshow Tribun Series, Rabu (22/11/2023).

"Misalnya, ada sebuah kejadian. Kita itu mendapatkan informasi awal dari sosial media. Biasanya kan masyarakat sekarang itu kecenderungannya apabila menemukan sesuatu yang berpotensi terhadap pelanggaran, mereka langsung memviralkan, alih-alih mereka melaporkannya kepada Bawaslu," kata Shinta.

Dalam kasus pelanggaran netralitas di Sumenep, Shinta menjelaskan bahwa kepala desa yang bersangkutan  mengarahkan peserta pertemuan untuk memilih salah satu partai. Dalam narasi video yang beredar, kepala desa tersebut diduga menguntungkan salah satu peserta pemilu.

"Dari narasi-narasi itu, kemudian menjadi informasi awal buat Bawaslu. Nah kami melakukan penelusuran. Itu memang dari sosial media dan kita sudah melakukan penelusuran terhadap hal-hal seperti itu," katanya.

"Kepala desa terduga untuk melakukan pelanggaran dengan mengarahkan kepada satu partai politik tertentu. Tetapi kita memang melihat konteksnya kepala desa itu tidak boleh membuat keputusan atau melakukan sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu tertentu," katanya masih dari talkshow tersebut.

Digelar oleh Tribun Jatim Network, talkshow tersebut mengangkat tema Menjaga Pemilu Jurdil Jauh dari Praktik Nakal dan Setan Politik. Turut mengundang Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dan Pengamat Politik UIN Sunan Ampel, Abdul Qudus Salam sebagai narasumber, talkshow ini dimoderatori Jurnalis Senior Tribun Jatim Network, Suyanto. 

Bawaslu Jatim meminta Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran. Hasilnya, pelaku dalam video tersebut merupakan kades.

"Awalnya (kami menyelidiki) dia ini ngomong sama siapa sih? Tapi beliau ini adalah kepala desa nah kita melakukan penelusuran," ungkapnya.

"Ternyata memang itu adalah forum, sekalipun bukan forum yang besar ya cuma ada 7 atau 6 orang gitu, yang berkumpul. Memang betul itu adalah kepala desa di salah satu desa di Sumenep. Dari sana, kita sudah memberikan rekomendasi Kepada Bupati," katanya.

Shinta pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan apabila menemukan kasus serupa. "Kami memiliki sejumlah Saluran yang bisa dimanfaatkan untuk membuat laporan," katanya.

"Nah, dalam melakukan pengawasan, apabila ada potensi-potensi pelanggaran masyarakat itu bisa melaporkan kepada Bawaslu (Pusat, provinsi, kabupaten/kota), sampai dengan tingkat desa kelurahan," kata Shinta. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved