Pemilu 2024

Kapolresta Malang Kota Tekankan Netralitas Anggotanya Dalam Pemilu 2024

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menekankan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran anggotanya, untuk bersikap netral menghadapi Pemil

Penulis: Kaina Harini | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menekankan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran anggotanya, untuk bersikap netral menghadapi Pemilu 2024.

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, aturan netralitas personel Polri telah tertuang dalam UU RI No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Di dalam undang-undang tersebut, pada Pasal 28 ayat (1) telah ditegaskan, bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Disamping itu, Pasal 4 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 juga menekankan bersikap netral dalam kehidupan politik," jelasnya, Kamis (23/11/2023).

Penegasan aturan serta menjaga sikap netralitas, mencakup larangan foto bersama peserta Pemilu 2024 baik capres cawapres, caleg, maupun calon kepala daerah.

Disamping itu, termasuk larangan foto dengan pose jari tertentu.

"Hal ini penting, untuk menjaga independensi serta kredibilitas institusi kepolisian. Di dalam menjalankan tugas yang bersifat netral dan profesional, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," tegasnya.

Apabila ada anggota Polresta Malang Kota yang terlibat dalam politik praktis, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Sanksinya bervariasi. Mulai dari hukuman disiplin hingga tindakan berdasarkan kode etik profesi Polri," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, BuHer kembali menegaskan agar komitmen sikap netralitas tersebut harus sungguh-sungguh dijalankan.

"Hal ini adalah upaya penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sebagai lembaga yang adil, netral, dan dapat dipercaya," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved