Berita Surabaya Hari Ini

Jelang Penetapan UMK Tahun 2024, Buruh Sudah Bertemu Gubernur Jatim Khofifah, Ini Hasilnya

Jelang Penetapan UMK Tahun 2024, Buruh Sudah Bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ini Hasilnya

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menggelar rapat dengan dewan pengupahan dan para perwakilan serikat buruh di Jawa Timur jelang penetapan UMK Jawa Timur tahun 2024.

Rapat tertutup digelar pada Rabu (29/11/2023) malam dengan mengundang stakeholder terkait guna menampung seluruh aspirasi dari kalangan pekerja, maupun pengusaha terkait UMK tahun 2024 mendatang.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, rapat semalam berlangsung dengan kondusif, di mana Gubernur menyerap seluruh aspirasi dari kalangan buruh.

"Pada rapat semalam, pertama kami menyampaikan pada Gubernur bahwa pemerintah pusat sudah tidak bersahabat."

"Oleh sebab itu segala cara dilakukan pemerintah pusat agar Bupati / Wali Kota tidak menandatangani UMK yang kita usulkan agar naik signifikan," tegas Fauzi saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (30/11/2023).

Bukti dari ketidak-berpihakan pemerintah pada buruh yang paling terlihat, dikatakan Fauzi, adalah dengan terbitnya aturan PP No 51 Tahun 2023 terkait penetapan UMP UMK tahun 2024.

Di mana dalam aturan itu terdapat formulasi UMK tahun 2024 yang tidak boleh naik tinggi. 

"Bisa dibayangkan bahwa sesuai aturan PP No 51, kenaikan hanya Rp 36 ribu."

"Sedangkan harga beras sekarang saja berapa. Tentu tidak akan bisa memenuhi kebutuhan hidup para pekerja," tegasnya.

Namun, Fauzi menegaskan bahwa penetapan UMK dilakukan oleh Gubernur. Bukan pemerintah pusat maupun bupati wali kota yang sifatnya hanya mengusulkan.

Sehingga para pekerja hanya bisa mengandalkan Gubernur aagar dalam hal ini bisa mengambil jalan keluar terbaik.

"Kami berharap Gubernur sebagai eksekutor dan penentu penetapan UMK tahun 2024 bisa mengambil jalan keluar terbaik."

"Meskipun kami juga paham bahwa perusahaan akan berat dan ekonomi sedang lesu, kami berharap agar usulan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 15 persen," tegasnya.

"Agar ring 1 bisa naik sekitar Rp 200 ribu. Usulan kami Surabaya bisa naik Rp 270 ribu, Sidoarjo dan sekitarnya di ring 1 juga tidak jauh dari itu. Kami berharap ini bisa disetujui," imbuh Fauzi.

Padahal jika PP No 51 Tahun 2023, kenaikan UMK di Surabaya akan hanya berkisar Rp 165 ribu. Untuk itu pihaknya berharap Gubernur Khofifah bisa mengambil kebupusan yang paling bijak.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved