UPDATE Penetapan UMK Jatim, Sekdaprov Jatim Pastikan Ada Diskresi Kenaikan UMK Tahun 2024 Di Ring 1
Sekdaprov Jawa Timur Adhi Karyono menyatakan akan ada diskresi kenaikan UMK Tahun 2024 khusunya untuk daerah di Ring 1 Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
"Saya katakan untuk ring satu tentu ada pertimbangan untuk bisa keluar dari PP No 51 Tahun 2023. Tapi kalau disampaikan tadi masak Sidoarjo naik hanya Rp 30.000 tentu tidak. Dan dikatakan ibu Gubernur sangat memperhatikan kenaikan segitu pasti sangat tidak signifikan tidak berpengaruh," tegasnya.
Ditegaskan Adhy, rapat penetapan UMK Tahun 2024 akan dilakukan malam ini di Gedung Negara Grahadi.
Penetapan UMK akan mempertimbangan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu, kemudian tingkat inflasi dan juga ada terkait kebutuhan beban kebutuhan rumah tangga.
"Insyaallah malam ini dengan memperhatikan keadilan bagi pekerja dan juga keberlangsungan dunia usaha di sisi lain juga mempertimbangkan bagaimana nasib buruh khususnya di wilayah tertentu yang masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini," pungkasnya.
DPRD Jatim Harap Gubernur Khofifah Temui Langsung Buruh Saat May Day 2025, Pemprov Punya Hitungan |
![]() |
---|
Antisipasi Aksi Ribuan Buruh Mayday 2025 di Surabaya Besok, 3.736 Personel Disiagakan Polda Jatim |
![]() |
---|
Kerugian Rp 569 Miliar Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta Terkoreksi, Sekdaprov Update |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
RESMI! Daftar UMK 2025 38 Kota/Kab di Jawa Timur: Surabaya Rp 4,9 Juta, Ponorogo Madiun Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.