Berita Malang Hari Ini

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Unesco, Ini Pandangan Dosen UMM

Penutur bahasa ini bahkan telah mencapai lebih dari 200 juta orang dan punya lebih dari 100.000 kosa kata.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli A
umm
M Isnaini SPd MPd, dosen bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada November 2023. Dengan ini maka bahasa Indonesia menduduki bahasa resmi ke-10 yang diresmikan setelah bahasa Arab, Italia, dan Portugis. Menurut M Isnaini SPd MPd, dosen bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), hal itu tak lepas dari upaya pemerintah mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO.


“Memang sangat layak bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi sidang umum UNESCO. Penutur bahasa ini bahkan telah mencapai lebih dari 200 juta orang dan punya lebih dari 100.000 kosa kata,” jelas Krisna, panggilan akrabnya dalam rilis humas UMM, Minggu (3/12/2023). Dikatakan, bahasa Indonesia juga sudah diajarkan di lebih dari 48 negara di seluruh dunia. Sedang jumlah penuturnya mencapai 275 juta. Mereka adalah penutur lokal dan mancanegara. 


"Keberhasilan ini selaras dengan pesan yang tertulis di Undang-Undang No 44 Tahun 2009 yang menjelaskan bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia secara bertahap dengan dijadikan bahasa internasional yang berkelanjutan dan sistematis," kata dia. Atas penetapan ini memiliki dampak baik. Misalnya saja pada aspek ekonomi dan budaya masyarakat.


Sedang di bidang ekonomi, penetapan ini dapat meningkatkan kerjasama pelaku perdagangan, dimana para ekspatriat yang bekerja di Indonesia diharuskan menguasai bahasa Indonesia. Dan di bidang budaya, hal ini bisa menjadi jalan yang bagus untuk memperkenalkan budaya Indonesia. Baik di dalam maupun luar negeri. Untuk itu, pemerintah dan masyarakat perlu menguatkan atensi bahasa Indonesia agar semakin dikenal dunia. 


Seperti program yang digalakkan pemerintah adalah program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang ada di berbagai universitas. Ini memfasilitasi mahasiswa asing dari berbagai negara untuk belajar banyak tentang Indonesia. "Dengan penetapan ini harus diikuti dengan upaya masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Bukan malah meninggalkannya," kata Kepala Humas UMM ini. 


Ia juga berpesan agar anak-anak muda tidak merusak citra bahasa asli Indonesia dengan bahasa-bahasa gaul yang cenderung merusak tatanan bahasa Indonesia dengan memaksimal memakai bahasa Indonesia yang lazim dan baik sebagai bahasa komunikasi untuk menjaga keaslian bahasa. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved