Berita Bojonegoro Hari Ini

Borong 384 Mobil Lebih Mahal Rp 114 Juta per Unit, Jaksa Segera Periksa Kepala BPKAD Bojonegoro

Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro itu melampaui harga pasaran karena ada selisih antara Rp 114 juta sampai Rp 128 juta per mobil.

Editor: Yuli A
ist
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah. 

Reporter: Yusab Alfa Ziqin 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengincar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembelian 384 Suzuki APV untuk Mobil Siaga bagi 384 desa.

Pengadaan Mobil Siaga tahun anggaran 2022 itu melampaui harga pasaran karena ada mark up atau penggelembungan antara Rp 114 juta sampai Rp 128 juta per unit.

"Pemeriksaan (terhadap Luluk Alifah, red) dijadwalkan Jumat (8/12/2023) besok," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Rabu (6/12/2023) malam.

Soal materi pemeriksaannya, tentu saja dirahasiakan.

Sebelum memeriksa Luluk Alifah, pejabat kelahiran 1969 yang pernah menjabat sebagai Camat Baureno, Bojonegoro, itu jaksa juga memeriksa puluhan pejabat.

Antara lain, Kepala Dinas Kesehatan Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan serta Kepala Bappeda Anwar Murtadlo.

Empat terperiksa lainnya berstatus camat. Yakni, Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.

Selebihnya, para terperiksa adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga Bojonegoro dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved