Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Orang Tua Syok Ditipu Anak Sendiri, KUA Sudah Melarang

Pernikahan sesama jenis di Cianjur bikin geger, orang tua syok ditipu anak sendiri, KUA sudah melarang.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Kolase/Tribun Jabar
Pernikahan sesama jenis (kanan). Geger pernikahan sesama jenis di Cianjur, orang tua syok ditipu anak sendiri, KUA sudah melarang 

SURYAMALANG.COM, - Geger pernikahan sesama jenis di Cianjur yang dilakukan oleh IH (23) dan AY (25) pada Selasa (28/11/2023). 

AY yang pura-pura jadi laki-laki padahal perempuan berasal dari Kalimantan sedangkan IH, wanita dari Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur

Orang tua IH pun syok setelah dibohongi anaknya sendiri sebab terlanjur menikahkan pasangan sesama jenis itu. 

Pernikahan dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat serta para warga di Kampung Pakuon.

Keluarga dan orang tua IH baru tahu anaknya menikah dengan sesama wanita saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dayat (60), orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar.id.

Baca juga: Sindiran BCL untuk Orang-orang yang Meremehkan Tiko, Balas Menohok Gosip dan Semua Cacian

Artikel TribunJabar.id 'BREAKING NEWS Geger Akad Nikah Pasangan Sesama Jenis di Cianjur'.

Pernikahan sesama jenis menghebohkan Cianjur 1
Pernikahan sesama jenis menghebohkan Cianjur 1 (Istimewa/Dok Kepala Desa)

Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkap pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut karena tidak ada identitas, namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," ujar Abdulah. 

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan hal serupa, melarang pernikahan tersebut.

"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat," ucap Dadang. 

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," jelas Dadang. 

Sosok AY

Berdasarkan informasi dirangkum Tribunsumsel.com, Jumat (8/12/2023) AY merupakan warga asal Kalimantan Tengah.

AY mengenal sosok IH melalui media sosial hingga menjalin hubungan asmara selama 2 tahun.

Dari keterangan kartu identitnasnya, AY berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.

Sebelumnya, Kepala Desa Pakuan Abdullah mengatakan jika AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun ditolak orang tua IH sebab tidak bisa menunjukkan identitas.

Setelah dua tahun kemudian, lanjutnya, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapn Abdullah. 

Baca juga: Viral Pernikahan Dikira Sesama Jenis, Pengantin Wanita Mirip Pria Gegara Rambut Cepak & Tanpa Makeup

Artikel TribunSumsel.com 'Sosok IH Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Jarang Keluar Rumah'.

Sosok AY yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis
Sosok AY yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis (TribunJabar.id)

Abdullah menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu" terang Abdullah. 

"Akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucap Abdullah. 

Kabar mengenai pasangan tersebut menurut Abdullah juga menjadi gaduh di masyarakat sekitar.

Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ucap Abdullah. 

Abdullah menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved