Berita Malang Hari Ini
Kunjungan Kerja ke Kota Malang, Presiden Jokowi Resmikan Tiga TPA Modern
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Kamis (14/12/2023) siang.
Selain meresmikan TPA Supit Urang, secara bersamaan Jokowi juga meresmikan dua TPA modern lain di Jawa Timur. Dua tempat itu meliputi TPA Jabon, Kabupaten Sidoarjo dan TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang.
Dalam kunker sekaligus peresmian tersebut, Jokowi didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Hari ini, kita resmikan 3 TPA modern di Provinsi Jawa Timur, yang akan membantu persoalan sampah di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang. Dengan beroperasinya 3 TPA ini, dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam sambutannya, Kamis (14/12/2023).
Dirinya menjelaskan, bahwa persoalan sampah adalah persoalan yang sangat serius. Kalau tidak ditangani dengan baik, maka akan menimbulkan berbagai permasalahan.
"Baik masalah sosial, masalah kesehatan, dan juga dapat menimbulkan bencana. SepertiĀ pencemaran lingkungan, pencemaran sumber air, dan bahkan bisa menyebabkan banjir," terangnya.
Dirinya pun menerangkan, volume sampah akan selalu bertambah. Oleh karena itu, diperlukan TPA yang ditata dengan baik, serta memiliki fasilitas teknologi pengolahan yang modern dan sistem pengelolaan serta manajemen yang baik.
"Saya tahu, pengelolaan sampah tidaklah mudah. Mengatur satu tempat saja sulit, apalagi jika satu kota, satu kabupaten, atau satu provinsi atau dalam satu negara,"
"Dan sekarang, sudah ada banyak model TPA yang beroperasi dengan baik. Dan ini bisa menjadi contoh pengelolaan sampah bagi kota-kota atau daerah-daerah lain yang mengalami persoalan sampah," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.