Berita Malang Hari Ini
Jauh-jauh ke Malang Hanya untuk Menjual Istrinya, Dua Suami Asal Sukabumi dan Blitar Diciduk Polisi
Jauh-jauh ke Malang Hanya untuk Menjual Istrinya, Dua Suami Asal Sukabumi dan Blitar Diciduk Polisi
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Suami asal Sukabumi dan Blitar tega menjual istrinya ke pria hidung belang di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Identitas dua suami tersebut adalah Fajri (23) warga Sukabumi, Jawa Barat, dan Aditya Putra (22) warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Fajri dan Aditya kini ditangkap Polres Malang atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dua pelaku diamankan dengan waktu yang berbeda.
Fajri diamankan pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 00.30 WIB di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kepanjen.
Baca juga: Pria Banyuwangi dan Wanita Trenggalek Nginep di Apartemen Kota Malang, Kisah Cinta Berakhir Pahit
"Sebelumnya kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di Kepanjen," ujar Taufik dalam press release ungkap kasus, Jumat (15/12/2023).
Saat itu juga petugas Satreskrim Polres Malang mendatangi TKP yang diduga menjadi tempat asusila.
"Kami datangi TKP dan benar di sana ada kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan di luar nikah," imbuhnya.
Kemudian didapati dua korban, satu di antaranya istri siri Fajri, yakni Tri Hartati (28) warga Kabupaten Pemalang, dan Syobua (24) warga Kabupaten Pasaman Barat yang merupakan teman istri siri pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, Fajri mengakui perbuatannya dengan menjajakan istri sah dan temannya tersebut melalui aplikasi chat dengan sistem open Booking Online (BO).
Harga yang dipatok untuk pemesan atau pria hidung belang tersebut seharga Rp 600 ribu.
Namun, setelah dilakukan tawar-menawar, akhirnya mereka sepakat di harga Rp 250 ribu sekali main.
Setelah deal, pelanggan datang ke hotel kemudian Fajri menunggu di lobi.
Setiap kali transaksi, pelaku suami jual istri menerima keuntungan Rp 50 ribu per pelanggan.
Dikatakan Taufik, Fajri dengan sengaja dari Sukabumi ke Kabupaten Malang naik bus untuk menjajakan istri sahnya tersebut.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Polres Malang
Kabupaten Malang
Kecamatan Kepanjen
Blitar
Sukabumi
open BO
SURYAMALANG.COM
suami jual istri
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.