Berita Probolinggo Hari Ini

Kades Korupsi Dana BLT Rp 138 Juta Tapi Kabur ke Bali, Lalu Terlibat Pencurian Motor

Polisi Probolinggo menjemput Trawi, Kepala Desa Kalidandan Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dari penjara Kerobokan, Bali.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
polres
Polisi Probolinggo menjemput Trawi, Kepala Desa Kalidandan Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dari penjara Kerobokan, Bali. 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Polisi Probolinggo menjemput Trawi, Kepala Desa Kalidandan Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dari penjara Kerobokan, Bali. 

Trawi mendekam di sana karena terlibat pencurian motor. Padahal, Trawi sedang jadi buronan polisi karena korupsi dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Kalidandan tahun 2021 senilai Rp 138.600.000.

Namun, Trawi kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami angsung menuju Lapas Kerobokan dan menjemput tersangka pada Rabu (20/12/2023)," kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Bagas Indra, Kamis (21/12/2023).

Bagas melanjutkan, setibanya di lokasi, pihaknya mengurus surat-surat yang diperlukan untuk membawa tersangka ke Probolinggo.

"Surat-surat sudah rampung diurus. Tersangka saat ini berada di Rutan Kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo agar memudahkan proses penyidikan. Lain-lain masing kami kembangkan. Secepatnya akan kami sampaikan perkembangannya," jelas Bagas. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved