Berita Gresik Hari Ini

Kiai Pemilik Ponpes Pulau Bawean Gresik Diduga Cabuli Santriwati Ditangkap

NS seorang kiai sekaligus pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: rahadian bagus priambodo
surya..co.id/willy abraham
Tersangka NS tiba di Mapolres Gresik, Sabtu (23/12/2023) 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - NS seorang kiai sekaligus pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. NS diduga mencabuli santriwatinya. Ada tiga santriwati yang akhirnya buka suara.

NS pria berusia 49 tahun itu diamankan di Pulau Bawean Gresik. Berlayar sejak pagi, Sekitar pukul 13.00 NS tiba di Pelabuhan Gresik.

NS mengenakan jaket, kacamata, dan menggunakan masker. Wajah kyai berusia 49 tahun itu nyaris tak terlihat.

"Sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).

Polisi menangkap kiai berinisial NS (49), pimpinan Ponpes Tahfidh Hidayatul Qu'ran As-Syafi'i, di Sangkapura, Bawean, Gresik. NS dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

"Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Diketahui korban Kyai NS yang berani buka suara baru tiga orang. Mereka semua masih di bawah umur.

Salah satu orang tua korban, YS mengatakan putrinya tak kunjung menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah ditanyai berkali-kali korban akhirnya mengatakan apa yang terjadi, korban akhirnya mengaku jika menjadi korban pencabulan NS di rumahnya.

"Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa mengaku melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujarnya.

Pria yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu bersama istrinya langsung memutuskan izin memulangkan anaknya kepada NS, pada akhir bulan November 2023 lalu.

YS mengaku, saat korban berada di rumah, NS beberapa kali menelepon orangtua korban untuk kembali ke Pondok.

Namun orang tua korban sudah bersikukuh tidak kembali ke Pondok. Kemudian NS berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada orang tua korban. Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati.

"Akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” ujarnya. (wil)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved