Berita Viral
Viral Mahasiswi Dikeroyok 5 Wanita Gegara Tak Terima Diklakson, Dikejar Sampai Masuk Gang
Viral seorang mahasiswi dikeroyok lima wanita muda perkara tak terima diklakson. Dikejar sampai masuk ke dalam gang.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Viral seorang mahasiswi dikeroyok lima wanita muda perkara tak terima diklakson.
Bahkan gerombolan wanita muda yang melakukan pengeroyokan itu mengejar si mahasiswi sampai masuk gang.
Sosok mahasiswi yangd ikeroyok lima wanita muda diketahui bernama Dinda Fika (21).
Kejadian pengeroyokan yang dialami Dinda ini terjadi di wilayah Koja, Selasa (19/12/2023).
Dinda dipukuli setelah lima wanita muda para pelakunya sempat menghalangi jalan dan tak terima ketika diklakson.
Dinda menceritakan, pemukulan ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara.
"Awalnya saya sedang melintas, nah si pelaku ini menghalangi jalan, saya mengklakson mereka," kata Dinda saat dihubungi TribunJakarta.com (Grup Suryamalang.com), Jumat (22/12/2023).
Pada saat kejadian, para pelaku sedang berada di pinggir jalan.
Dinda yang sedang mengendarai motornya pun kesulitan melintas sehingga membunyikan klaksonnya.

Para pelaku kemudian tak terima dan langsung meneriaki Dinda.
"Tujuannya saya bunyikan klakson buat mereka biar minggir maksudnya mau lewat," ucap Dinda.
"Mereka neriakin saya, woy lu ngapain klakson-klakson, saya langsung dikejar sama mereka, mereka ada lima orang," sambungnya.
Para pelaku yang berboncengan dengan tiga motor akhirnya mengejar korban.
Korban sempat mencoba kabur dengan melintasi gang-gang di sekitar lokasi kejadian.
Namun, ternyata korban kalah cepat sehingga para pelaku pun mengepung dan mencegatnya di dekat lokasi.
"Saya masuk ke gang, sebelum masuk gang saya mendengar mereka berbicara temennya ini suruh berpencar untuk mengepung saya," ucap Dinda.
"Saya dipepet motor saya sama salah satu temen pelaku, saya hampir jatuh. Karena saya berpikir daripada saya jatuh mending saya berhenti," jelasnya lagi.
Para pelaku pun langsung beradu mulut dengan korban.
Bahkan, mereka juga berupaya mengambil kunci motor dan handphone korban yang disimpan di dasbor motor.
Di sela-sela percekcokan, salah satu pelaku menyodorkan mukanya menantang korban.
Saat itu korban refleks mendorong muka pelaku sehingga membuat percekcokan semakin panas.
"Saya sudah ngerebut lagi kunci motor saya, si pelaku menyodorkan mukanya ke depan muka saya. Saya reflek mendorong mukanya ke belakang," jelas dia.
Alhasil, pelaku pun memukul wajah Dinda sebanyak dua kali setelah dikompori teman-temannya.
Akibat pemukulan ini, Dinda mengalami luka di mata sebelah kirinya yang terus mengucurkan darah.
"Teman-temannya mengompori katanya saya main tangan duluan. Akhirnya si pelaku memukul mata saya bagian kiri, saya rabun pukulan kedua baru keluar darah dan robek," katanya.
"Dia sempat bakar rokok, diam melihat saya bercucuran darah karena warga juga sudah ramai mereka baru pergi," tandas Dinda.
Dinda pun sempat dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelahnya, Dinda langsung melaporkan kasus pemukulan ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Artikel TribunJakarta.com 'Kronologi 5 Wanita Muda Pukuli Mahasiswi hingga Babak Belur di Koja'.
Kisah Lain: Nasib Apes Polisi Pulang Dinas Jadi Korban Pengeroyokan
Beginilah nasib apes polisi pulang dinas jadi korban pengeroyokan terjadi di Bandung viral di media sosial.
Niat awal ingin beli susu anak, pak polisi ini justru mendapatkan pukulan di bagian kepala menggunakan helm.
Bripka Chepy Dwiki Rustandi baru pulang dari dinas dan hendak beli susu anak saat melihat ada percekcokan dan ingin melerai.
Kepala Bripka Chepy Dwiki Rustandi pun sempat kena pukul helm saat kejadi tersebut.
DI salah satu unggahan Instagram @terangmedia, terlihat para pelaku membabi-buta memukuli anggota polisi tersebut.
Sambil berteriak kata-kata kasar mereka melayangkan pukulan-pukulan kepada korban.
Belakangan diketahui, polisi tersebut adalah Chepy Dwiki Rustandi(35) yang berpangkat Bripka bertugas unit Samapta Polsek Cimaung.
Sementara, empat pelaku pengeroyokan Bripka Chepy Dwiki kini diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Keempat pelaku pengeroyokan tersebut yakni TS (53), EH, DS (26), dan AS (27).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (20/12/2023) pukul 17.30 WIB.
Kusworo menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban atas nama Chepy Dwiki Rustandi (35) yang berprofesi sebagai anggota polisi dalam perjalanan pulang, usai berdinas melakukan pengamanan.
"Berawal mula dari pulang anggota polisi ini pulang melaksanakan kegiatan pengamanan.
Kemudian pada saat hendak pulang membeli susu untuk anaknya," katanya ditemui saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023), dilansir dari Tribunjabar.com.
Kusworo mengatakan, korban mengalami luka lebam di wajah. Chepy sudah melakukan visum dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bandung.
Chepy mengaku, awal kejadian setelahnya ia melakukan pengamanan di PN Bale Bandung, Baleendah, saat di dalam perjalanan menuju rumahnya yang berada Soreang, tepatnya di Cangkuang melihat terjadi kemacetan lalulintas.
"Saat itu rencananya mau beli susu untuk anak, tapi melihat ada yang cekcok, saya hampiri untuk melerai, " kata Chepy, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023).
Chepy mengatakan bermaksud melerai pertengkaran tersebut supaya kepadatan kendaraan tersebut bisa kembali terurai.
Memang, dia, bukan Polantas namun melihat kondisi tersebut dirinya merasa terpanggil.
"Tapi saat saya melerai, tiba-tiba mereka memukuli saya," ujar dia.
Saat dirinya dipukuli, lanjut Chepy, orang- orang yang ada di situ tak ada yang membantu karena mungkin takut sebab kelompok tersebut jumlahnya banyak.

"Selain itu juga mungkin mereka diancam jangan ikut campur, " katanya.
Mungkin pada saat itu, kata Chepy, mereka tak tahu dirinya polisi karena menggunakan jaket.
"Tapi setelah dibuka jaket, masih ada yang mukul saya, " ujarnya.
Chepy mengatakan, pada saat kejadian dirinya membawa senjata api, tapi tidak dipergunakannya.
"Saya sempat memegang senjata, tapi melihat situasi dan kondisi, di situ ada anak-anak, sehingga saya mengambil keputusan untuk tak menggunakannya, " kata dia.
Setelah buka jaket dan memegang senjata, kata Chepy, para pelaku melarikan diri, lalu dirinya langsung mengejar para pelaku.
Meski telah dikeroyok dengan membabi buta dan brutal oleh para pelaku, keberanian Chepy, dan integritasnya sebagai Polisi tak sirna.
Ia langsung mengejar para pelaku, meski sendiri dan badannya terasa sakit apalagi di bagian kepala karena dipukul helem.
"Saat mengejar ada Babinkantibmas, saya bilang kejar tangkap, lalu dibantu mengejar, " tuturnya.
Saat itu, kata dia, warga juga jadi berani membantu mengejar pelaku.
"Saat dikejar, satu mobil pelaku sempat menabrak motor, lalu menabrak trotoar, hingga ban mobilnya pecah, " kata Kusworo.

Sehingga kata Chepy, tersangka pertama bisa ditangkap, setelah itu dikembangkan dan yang lainnya tertangkap.
Adapun 4 tersangka yanv telah diringkus, yaknibTS (53) EH (21) DS (26), AS (27).
Sedangkan satu lagu Ujang alias Kampeng masih dalam pengejaran.
Chepy mengatakan, akibat dikeroyok muka dan di bawah pelipis matanya mengalami luka.
"Yang paling terasa sakit, di bagian kepala karena dipukul dengan menggunakan helem, " kata Chepy.
Walau demikian, Chepy mengaku, tak dendam terhadap para pelaku.
"Sebab ini panggilan hati nurani, dalam menjalankan tugas sebagai polisi, " katanya.
Atas didedikasi yang dilakukan Bripka Chepy, ia mendapat apresiasi dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kusworo mengatakan, Chepy memiliki integritas yang tinggi sebagai polisi.
"Setelahnya pelaku ditangkap, ia juga tak dendam kepada mereka, " ucapnya.
Dalam video tersebut, para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan kepada anggota polisi. Namun, ada beberapa masyarakat yang juga ikut menjadi korban.
"Kalau informasi dari para saksi. Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar, ini sedang kami selidiki apabila ada korban lanjutan.
Kami membuka diri barang siapa yang menjadi korban saat kejadian itu untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ujar Kusworo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan, dan pasal 212 KUHP tentang Kekerasan yang dilakukan kepada pejabat sah yang tengah melakukan kedinasan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
Saat ditanya apakah ada korban lain selain dari polisi tersebut, Kusworo mengatakan, kalau informasi dari para saksi itu ada korban lain.
"Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar."
"Ini sedang kami selidiki. Apabila ada korban lanjutan kami membuka diri.
Siapa yang menjadi korban saat kejadian, untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ucapnya.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.