Berita Malang Hari Ini

Tahun 2023, Polresta Malang Kota Ungkap 10 Kasus Menonjol, Termasuk Perusakan Kantor Arema FC

Pada Tahun 2023, Polresta Malang Kota Ungkap 10 Kasus Menonjol, Termasuk Perusakan Kantor Arema FC

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo. 

"Selanjutnya pada bulan Desember, dilakukan pengungkapan narkoba jaringan Sumatera. Sebanyak 2 tersangka berinisial HA (24), warga Jalan Muharto Kecamatan Kedungkandang dan FC (32), warga Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dari keduanya, diamankan barang bukti ganja seberat 11 kilogram dan sabu seberat 4,26 gram," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sutomo juga menambahkan, bahwa Polresta Malang Kota senantiasa terus berupaya menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Malang.

"Berbagai hal telah kami lakukan, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif. Untuk preemtif, yaitu memaksimalkan peran keamanan masyarakat (Linmas) dengan dukungan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW,"

"Lalu untuk preventif, dengan intens melaksanakan kegiatan patroli. Kemudian represif, yaitu melakukan penindakan," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved