Berita Malang Hari Ini
Inilah Tuntutan Hukuman untuk Wahyu Kenzo, Bayu Walker dan Raymond Enovan di Malang
PENIPUAN - Tiga terdakwa adalah Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Jaksa membacakan surat tuntutan terhadap tiga terdakwa perkara investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (3/1/2024) sore
Tiga terdakwa adalah Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan.
Mereka mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang.
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, menjelaskan, terdakwa Wahyu Kenzo dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsidair 6 bulan kurungan.
Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Lalu, terdakwa Bayu Walker dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar, subsidair 6 bulan kurungan.
Sedangkan terdakwa Raymond Enovan dituntut hukuman pidana 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan kurungan," terangnya.
"Untuk hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya. Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya," jelasnya.
Eko menambahkan, persidangan dilanjutkan pada Rabu (10/1/2024) dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.