Breaking News

Berita Tulungagung Hari Ini

Polisi Sadar Diri, Tutup Lampu Rotator Mobil Dinas Pakai Kaca Film 20 Persen

Polisi baru belakangan ini menyadari lampu rotator mobil Patwal bikin silau sehingga menganggu kenyamanan pengguna jalan. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
web
Ilustrasi lampu rotator dan strobo 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polisi baru belakangan ini menyadari lampu rotator mobil Patwal bikin silau sehingga menganggu kenyamanan pengguna jalan. 

Itu sebabnya, Satlantas Polres Tulungagung memasang kaca film di bagian belakang lampu untuk mengurangi kecerahannya, Kamis (4/1/2024) sore.

Lampu berwarna biru yang menyala kelap-kelip ini ditutup lapisan warga hitam 20 persen untuk mengurangi paparan cahayanya.

Tujuannya agar masyarakat yang berada di belakang mobil polisi tidak silau.

“Yang dipasang hanya di bagian belakang lampu rotator. Yang depan tidak ikut ditutup,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan.

kaca film 20 persen di salah satu mobil Patwal Satlantas Polres Tulungagung.
Pemasangan kaca film 20 persen pada lampu rotator di salah satu mobil Patwal Satlantas Polres Tulungagung.

Lanjut Jodi, penutupan lampu rotator ini atas perintah Kapolri yang merespons keluhan masyarakat.

Perintah itu disampaikan ke Kakorlantas Mabes Polri, diteruskan ke Polda Jatim lewat Dirlantas dan akan dilaksanakan Polres jajaran.

Untuk tahap awal, Polres Tulungagung akan memasang kaca film 20 persen ini ke 9 mobil dinas Satlantas.

“Selain mobil dinas, motor dinas yang di bagian belakangnya ada lampu rotator juga ikut ditutup,” sambung Jodi.  

 

Selanjutnya seluruh kendaraan dinas dengan rotator yang ada di setiap satuan juga akan diberlakukan sama.

 

Penutupan kaca film 20 persen juga berlaku pada kendaraan dinas di setiap Polsek.

 

Satlantas ditunjuk sebagai leading sector di Polres Tulungagung untuk melaksanakan perintah Kapolri ini.

 

Penutupan kaca film 20 persen ini tidak termasuk rotator bagian depan.

 

Menurut Jodi, justru akan berbahaya jika rotator depan dibuat gelap.

 

Kendaraan dari arah depan kemungkinan tidak bisa melihat kendaraan Patwal yang tengah melaju.

 

“Justru kalau depan harus melihat rotator ini supaya tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya.

 

Jodi sempat menguji rotator yang belum ditutup kaca film 20 persen dan yang sudah ditutup.

 

Hasilnya kedipan cahaya biru dari rotator lebih adem diterima mata.

 

Sementara saat belum ditutup cahaya biru dari rotator sangat menyilaukan mata.

 

Rotator mobil dinas polisi biasa dinyalakan saat melakukan patroli maupun pengawalan.

 

Hanya ada sedikit perbedaan penyalaan rotator saat patroli dan pengawalan.

 

Saat patroli rotator depan dan rotator belakang wajib dinyalakan semua.

Sementara saat pengawalan, rotator belakang tidak boleh dinyalakan karena bisa menyilaukan kendaraan yang dikawalnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved