Berita Viral

Emosi Ivan Gunawan Gak Terima Ditegur KPI Berpakaian Mirip Wanita, Brownis Trans TV Kena Sanksi

Emosi Ivan Gunawan gak terima ditegur KPI berpakaian mirip wanita, Brownis Trans TV kena sanksi.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram @kpipusat/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan (kanan), teguran KPI (tengah). Emosi Ivan Gunawan gak terima ditegur KPI berpakaian mirip wanita, Brownis Trans TV kena sanksi. 

Teguran KPI

Sebelumnya, lewat Instagram resmi @kpipusat, KPI menyampaikan teguran terkait penampilan Ivan Gunawan di Brownis Trans TV.

Dalam keterangannya, KPI menjatuhkan sanksi administratif secara tertulis pertama untuk program Brownis.

Menurut KPI, Ivan Gunawan dianggap berpenampilan layaknya perempuan.

Sehingga hal itu dinilai melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

'Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV' tulis KPI Pusat. 

'Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak' lanjutnya. 

'Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012' imbuh KPI

'Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,' tutup KPI. 

Teguran KPI untuk Brownis atas penampilan Ivan Gunawan
Teguran KPI untuk Brownis atas penampilan Ivan Gunawan (Instagram @kpipusat)

Atas teguran ini, KPI berharap pihak Trans TV memberikan klarifikasi pada 12 Desember 2024, mendatang.

Lebih dari itu, pihaknya meminta Trans TV bisa melakukan perbaikan supaya tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.

'KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi' terang KPI

'KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama' tutup KPI.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved