Berita Tulungagung Hari Ini

KPU Tulungagung Coret Pengungsi Rohingya Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

MS satu dari dua pengungsi etnis Rohingya yang  sudah 20 tahun ada di Tulungagung, bahkan menikah dengan warga lokal.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
Istimewa warga/Kompas.com
Satu kapal kayu berisi ratusan imigran Rohingya terlihat di perairan Desa Meunasah Dua Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Kamis (16/11/2023. 

MS satu dari dua pengungsi etnis Rohingya yang  sudah 20 tahun ada di Tulungagung, bahkan menikah dengan warga lokal.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mencoret seorang pemilih MS warga Desa/Kecamatan Ngunut.

MS yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ternyata adalah warga negara Myanmar.

Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arif, pencoretan berdasar saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung pada 28 Desember 2023 lalu.

"Kami lalukan pencoretan berdasarkan saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung," terang Arif, saat ditemui Jumat (5/1/2024) sore.

Berdasarkan hasil penelurusan, ternyata KTP MS telah dicabut sehingga statusnya bukan lagi warna negara Indonesia.

Berdasarkan bukti dokumen pendukung dari Imigrasi, MS diketahui sebagai warga negara Myanmar.

Karena statusnya sebagai warga negara asing, maka MS tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Saat coklit (pencocokan dan penelitian (Coklit) yang bersangkutan bisa menunjukkan dokumen kependudukan, karena itu dia sampai masuk DPT," sambung Arif.

Berdasar keterangan dokumen dari Imigrasi, MS berstatus sebagai pengungsi.

MS satu dari dua pengungsi etnis Rohingya yang  sudah 20 tahun ada di Tulungagung, bahkan menikah dengan warga lokal.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung juga menyatakan MS sebagai warga Myanmar.

"Dispendukcapil menyatakan dokumen kependudukannya sudah dicabut, dikuatkan surat keterangan pada 4 Januari kemarin," tegas Arif.

Kartu keluarga milik MS diketahui diterbitkan pada tahun 2006.

Sementara H, warga Myanmar lainnya yang ada di Tulungagung juga sempat masuk DPT namun sudah ketahuan di tahun 2018 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved