Kadinkes Batu Jadi Tersangka Korupsi

Pemkot Batu Resmi Berhentikan Sementara Kadinkes Kota Batu yang jadi Tersangka Kasus Korupsi

Pemberhentian sementara Kartika Trisulandari dari jabatan dengan Surat Keputusan Nomor 887 / 02 / KEP / 422.202 / 2024 tertanggal 10 Januari 2024

|
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Kartika Trisulandari, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu (pakai rompi),saat di Kejari Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kartika Trisulandari secara resmi menyandang status mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu setelah terlibat kasus korupsi.

Jabatannya sebagai Kadinkes Kota Batu resmi dilepas per 10 Januari 2024.

Seperti diketahui, Kartika Trisulandari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batu dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021, Selasa (9/1/2024).

Menyusul penetapan sebagai tersangka dan Kartika kini dibawa ke Lapas  untuk ditahan bersama tiga tersangka lainnya, Pemkot Batu telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara Kartika Trisulandari sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Pemberhentian sementara dengan Surat Keputusan Nomor 887 / 02 / KEP / 422.202 / 2024 tertanggal 10 Januari 2024, dengan menganut asas praduga tak bersalah, bertujuan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk lebih fokus menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang bersangkutan adalah ASN maka pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tak bersalah. Dan kita semua akan menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kamis (11/1/2024).

Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 820 / 01 / PLT / 422.202 / 2024 tertanggal 10 Januari 2024, Pemkot Batu juga telah menunjuk Kepala DP3AP2KB Aditya Prasaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Batu menggantikan Kartika. 

“Penunjukkan ini karena tugas utama bidang kesehatan masih nyambung terutama dalam penanganan stunting dan lainnya. Penunjukkan ini bertujuan agar segala pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Sementara itu menanggapi permasalahan tindak pidana korupsi yang menjerat anak buahnya, Aries Paewai berpesan kepada ASN untuk lebih meneliti setiap pekerjaan yang dilakukan dan mempelajari detail pelaksanaan proyek kegiatan, agar kasus seperti ini tak terulang kembali.

“Saya menyaksikan sendiri ASN sudah bekerja sangat baik dan mengikuti aturan yang berlaku, karena mungkin ada aspek yang kadang kita tidak pelajari secara masif sehingga ada yang terlewat."

"Saya juga sudah merapatkan agar kita tetap satu tujuan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved