Pemilu 2024

5 Ribuan Warga Urus Pindah Memilih dalam Pemilu 2024 ke Kabupaten Malang

Terhitung lebih dari 5 ribu orang telah mengurus pindah memilih di KPU Kabupaten Malang yang didominasi oleh pekerja dan pelajar.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
Lu'lu'ul Isnainiyah
Hari terakhir pengajuan pindah memilih di kantor KPU Kabupaten Malang, Senin (15/1/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Senin (15/1/2024) merupakan hari terakhir pengurusan pindah memilih pada Pemilu 2024. Terhitung lebih dari 5 ribu orang telah mengurus pindah memilih di KPU Kabupaten Malang yang didominasi oleh pekerja dan pelajar.

Hingga pukul 13.00 WIB, suasana kantor KPU Kabupaten Malang terlihat cukup ramai oleh pengunjung yang mengurus pindah memilih.

Di antaranya, Syifa Aurora, perempuan asal Mojokerto ini dengan antusias untuk mengurus pindah memilih di wilayah Kabupaten Malang pada Pemilu 2024.

Saat ditanya, saat ini ia tengah menjalani pendidikan profesi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.

Sehingga, ia memutuskan untuk menggunakan hak suaranya di tempat ia menempuh pendidikan profesi saat ini.

"Karena keterbatasan waktu. Kalau pulang ke Mojokerto kan jauh, sama tidak ada waktu libur. Kalau sehari bolak-balik mending di Kepanjen saja," kata Syifa yang saat itu datang bersama temannya.

Pemilu kali ini, merupakan kali pertamanya Syifa harus mencoblos di tempat domisilinya. Sehingga, di akhir pendaftaran pindah memilih ia menyempatkan waktunya untuk datang ke kantor KPU Kabupaten Malang.

"Hari ini katanya terakhir. Tadi saya sudah siapkan KTP dan lampiran dari kampus saja" imbuhnya.

Sementara itu, menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menambahkan, masyarakat cukup antusias mengajukan pindah memilih di hari akhir pendaftaran.

"Dapat dilihat di kantor kpu hari terakhir ini banyak. Karena memang hari terakhir juga banyak terjadi di kantor panitia pemungutan suara (PPA) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," sambungnya.

Dika sapaan akrabnya mengatakan, pendaftaran ditutup hari ini hingga pukul 23.59 WIB. Sehingga, ia telah meminta badan ad hoc untuk stand by baik di kantor PPK maupun PPS bilamana ada pengurus yang datang.

Penutupan pendafaran pada 15 Januari 2024 atau H-30 Pemilu 2024 ini dikhususkan untuk lima kategori. Di antaranya penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, dan bekerja di luar domisili.

Sementara itu, ada empat kategori lainnya yang bisa mengajukan H-7 pemilu atau 7 Februari 2024. Di antaranya, menjalani rawat inap karena skait, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas, dan menjalankan tugas pada saat pemungutan.

"Menurut ketentuan dari regulasi, jika sudah lewat tanggalnya tidak bisa mendaftar. Maka harus disesuaikan dengan kategorinya," jelasnya.

Sedangkan, berdasarkan hasil rekapitulasi, Senin (15/1/2024) pagi terdapat sebanyak 5400 orang yang sudah mengajukan pindah memilih. Menurutnya, jumlah ini akan terus bertambah.

"Karena terakhir nanti 23.59 WIB, angka 5400 kami pastikan akan bertambah," sambung Dika, sapaan akrabnya..

Dari 5400 yang mengajukan, Dika belum bisa memastikan dari kategori apa saja yang mendaftar.

Namun, dari hasil pantauannya, pendaftar didominasi oleh bekerja di luar domisilinya dan yang sedang tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved