Berita Malang Hari Ini
Fakta Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Kota Malang, Polisi : Berawal dari Senggolan di Kafe
Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan fakta terkait kasus cekcok berujung pengeroyokan kepada mahasiswa baru dari sebuah perguruan tinggi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Penyelidikan berlanjut dengan ditetapkannya EM maupun HA sebagai tersangka pengeroyokan terhadap HAD.
Keduanya dilimpahkan ke Kejari Kota Malang pada 16 Januari 2024, dan saat ini tersangka EM dan HA ditahan di Lapas Kelas I Malang.
Tidak lama kemudian, polisi juga menetapkan HAD sebagai tersangka pemukulan terhadap EM.
"Berjalannya waktu, penyidikan harus profesional dan berimbang."
"Dan berdasarkan alat bukti yang ada, maka kami tetapkan HAD sebagai tersangka pada 20 Desember 2023."
"Dilanjutkan panggilan pertama dan kedua, dan pada 16 Januari 2024, tersangka HAD kami tahan," bebernya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka HAD dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Lalu untuk tersangka EM dan HA, dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Sebagai informasi, tersangka HAD (18) merupakan warga Tangerang. Untuk tersangka EM (22), warga Kota Pekanbaru dan tersangka HA (18), warga Jakarta Selatan.
"Untuk tersangka HAD, berkas perkaranya kami kerjakan secara profesional. Untuk selanjutnya, bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," imbuhnya.
Kompol Danang Yudanto juga kembali menegaskan, tidak ada kriminalisasi dalam penyidikan kasus tersebut. Karena penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ada, yaitu keterangan saksi dan surat hasil visum.
"Kami sudah melakukan rekonstruksi sebanyak 2 kali. Dan pelaku yang memukuli HAD berjumlah 2 orang yaitu EM dan HA,"
"Lalu kami tegaskan kembali, bahwa HAD tidak mengalami patah tulang. Dari visum HAD, hasilnya adalah ditemukan luka lecet pada bibit, leher dan siku, serta luka memar pada lengan kanan," tandasnya.
Polresta Malang Kota
Kota Malang
pengeroyokan
penganiayaan
Danang Yudanto
Kafe Loteng
Loteng Teppanyaki Bar
SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.