Sosok Anang Jalan Kaki dari Jambi ke Jakarta Ketemu Jokowi, Pelaku Asusila Anaknya Divonis 3 Bulan
Sosok Anang jalan kaki dari Jambi ke Jakarta untuk ketemu Jokowi, pelaku asusila terhadap anaknya cuma divonis 3 bulan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJambi.com/Wira Dani Damanik
Anang Setiawan seorang ayah memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang jadi korban asusial, jalan kaki dari Jambi ke Jakarta untuk ketemu Presiden Jokowi
Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun menyatakan Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta rupiah," ujar hakim.
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan," sambungnya.
Hakim juga memerintahkan kepada terdakwa untuk membayarkan biaya perkara senilai Rp10 ribu.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo sendiri menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
Tags
sosok Anang jalan kaki dari Jambi ke Jakarta
jalan kaki dari Jambi ke Jakarta
Anang
asusila
Presiden Jokowi
Jokowi
Kabupaten Tebo
suryamalang
Baca Juga
| LINK NONTON Drama Korea Shin's Project Full Episode dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 2 M |
|
|---|
| Na Daehoon Pilih Umroh Bersama 3 Anaknya Saat Julia Prastini Minta Maaf Akui Sudah Selingkuh |
|
|---|
| Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Selasa Pon 28 Oktober 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
|
|---|
| Gosip Hamish Daud Selingkuh Jadi Alasan Didugat Cerai Istri, Kakak Raisa Singgung Soal Kepekaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.