Berita Viral

Viral Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung Gegara Hal Gaib, Diikat Sampai Dipaksa Minum Air Panas

Viral ibu di Surabaya siksa anak kandung gegara hal gaib. Tega ikat dan paksa anak minum air panas.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI- Viral Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung Gegara Hal Gaib 

SURYAMALANG.COM - Viral ibu di Surabaya siksa anak kandung gegara hal gaib

Selama 2 tahun lamanya, si ibu menyiksa anak kandungnya yang masih kecil. 

Bahkan dirinya sampai tega mengikat dan memaksa anaknya minum air panas. 

Hal ini dilakukan oleh seorang ibu di Surabaya berinisial ACA (26) menganiaya anak kandungnya yang masih kecil.

Ilustrasi Ibu di Surabaya Ditangkap karena Siksa Anaknya(Ist)

Hal itu dilakukan tersangka karena mengaku mengikuti amalan gaib.

Mirisnya, ibu tersebut menganiaya anaknya selama 2 tahun dari umur 7 tahun hingga 9 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, warga Kecamatan Mulyorejo itu menganiaya anaknya sejak korban berusia tujuh tahun.

Pelaku terus menganiaya sampai anak kandungnya itu menginjak usia sembilan tahun.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribun Banten)

Baca juga: Kisah Pilu Ibu Tahu Anak Makan Nasi Lauk Garam, Menyesal Buah Hati Diasuh Suami Setelah Cerai

Baca juga: Sosok Dokter Riri Diceraikan Gegara Weton Viral, Ternyata Suami Selingkuh dengan Sahabat Sendiri

Akhirnya, korban dititipkan ke rumah aman di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

Setelah bocah tersebut pulang kembali, ternyata perlakuan ibunya sama sekali tidak berubah.

Bahkan, tersangka sempat memerintahkan supaya anaknya minum air mendidih.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh minum air mendidih kemudian diikat," jelasnya.

Kemudian, Dinsos Surabaya mendapatkan laporan terkait penganiayaan yang dialami oleh korban.

Akhirnya, petugas memutuskan untuk menjemput dan kembali merawat anak tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved