KDRT Maut di Singosari Malang

INAFIS Polres Malang Lakukan Proses Identifikasi di Rumah Korban Kasus Suami Racuni Istri

tim INAFIS Polres Malang yang berjumlah 4 orang tiba di TKP rumah korban kasus suami cekoki istri cairan pembersih lantai pada pukul 13.57 WIB.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Tim INAFIS Polres Malang saat mendatangi rumah TKP istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, Kamis (25/1/2024) siang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim INAFIS Polres Malang mendatangi rumah yang juga menjadi lokasi kejadian istri tewas dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suaminya di Singosari, Kamis (25/1/2024) siang.

Sebagai informasi, rumah yang menjadi lokasi kejadian itu terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca juga: Kronologi Suami Cekoki Istri Cairan Pembersih Lantai di Singosari, Anak Korban 5 Tahun Minta Tolong

Dari pantauan TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), tim INAFIS Polres Malang yang berjumlah 4 orang tiba di TKP pada pukul 13.57 WIB.

Sambil membawa dua kotak peralatan, mereka pun masuk ke dalam rumah dan melakukan proses identifikasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dimana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Dari informasi yang didapat , peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) pagi.

Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga.

Setelah itu, korban dievakuasi ke Puskesmas terdekat lalu dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," terangnya.

Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

Diketahui, suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan dan masih dimintai keterangan di Polres Malang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS KDRT Maut di Singosari Malang, Suami Cekoki Istri dengan Cairan Pembersih Lantaii

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved