Berita Tulungagung Hari Ini

Kurir Toko Online asal Blitar Akui Curi 30 Kotak Amal Masjid dan Musala di Tulungagung

Kurir toko online berinisial DH (33) asal Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mengakui 30 kali mencuri uang dari kotak amal.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
polres
Kurir toko online berinisial DH (33) asal Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mengakui sudah 30 kali mencuri uang dari kotak amal di masjid-masjid wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.  

Ia berhasil menggondol uang Rp 4 juta dari dalam kotak awal yang terbuat dari plat besi itu.

Kejadian ini lalu dilaporkan takmir masjid ke Polsek Kalidawir.

Berdasar bukti rekaman CCTV masjid, dengan mudah anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir menangkap DH pada Kamis 18/1/2024) lalu.

“Ada banyak TKP yang dia lupa, tapi yang sudah diakui 30 itu. Kami tidak menanyai TKP lain di luar Tulungagung,” ucap Mujiatno.

Dari 30 kotak amal yang sudah dibobol, DH telah membawa kabur puluhan juta rupiah.

Kini polisi menjerat DH dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Polisi juga mengenakan pasal 65 KUHPidana karena kejahatan serupa yang terus diulang DH.

Pasal ini memungkinkan hakim menambahkan hukuman sepertiga dari hukuman terberat. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved