Berita Viral

Nasib 93 Mahasiswa ITB Terancam Tak Bisa Lanjut Kuliah, Imbas Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol

Muncul kabar nasib 93 mahasiswa ITB tak bisa lanjut kuliah imbas dari bayar UKT pakai sistem pinjol. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Nasib 93 Mahasiswa ITB Terancam Tak Bisa Lanjut Kuliah, Imbas Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol 

SURYAMALANG.COM - Muncul kabar nasib 93 mahasiswa ITB tak bisa lanjut kuliah imbas dari bayar UKT pakai sistem pinjol

Sistem pinjol sebagai cara untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB itu sempat viral. 

Banyak mahasiswa ITB yang melakukan protes keras kebijakan bayar UKT pakai sistem pinjol tersebut. 

Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa diterima jajaran rektoran Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruang rapat lantai 5 rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (29/1/2024).

Dalam audiensi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai uang kuliah tunggal (UKT), bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, pimpinan ITB mengimbau kepada mahasiswa untuk selalu berprasangka baik ke ITB karena pastinya pihak kampus tak akan merugikan mahasiswanya.

HEBOH ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol yang Bisa Dicicil(KOLASE/TRIBUN)
HEBOH ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol yang Bisa Dicicil(KOLASE/TRIBUN) ()

Sejumlah mahasiswa dari ITB berunjuk tasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana, Senin (29/1/2024) siang.

Aksi itu untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT menggunakan skema pinjaman online.

Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi itu:

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Sempat Viral

Akun X (dahulu Twitter) ITBfess membuat heboh lantaran menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Artikel Tribun-Medan.com 'SEMPAT Viral, Kini 93 Mahasiswa ITB Terancam tak Bisa Kuliah'.

Terancam

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, mengatakan sebanyak 93 mahasiswa terancam tidak bisa kuliah karena soal UKT ini.

Mereka tidak menemukan solusi lain, sedangkan tenggat waktu pembayaran UKT, Selasa (30/1/2024).

"Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," ujar Yogi, seusai unjuk rasa di gedung rektorat, kemarin. 

Yogi mengatakan, mereka sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak rektorat dan mencari solusi bagi mahasiswa yang menunggak UKT.

Namun, solusi yang diberikan rektorat hanya cuti dan menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita dengan bunga sekitar 20 persen.

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan," ujarnya.

Pilihan lainnya, cuti, juga sangat memberatkan karena mahasiswa tetap harus membayar.  

"Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ujarnya.

Yogi mengatakan, mahasiswa yang menunggak itu bukannya tidak mau bayar, tapi keberatan dengan UKT yang ditetapkan ITB Rp 12,5 juta. 

"Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh."

"Mereka mengajukan keringanan, tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali sehingga dampaknya adalah tunggakan," kata Yogi. 

Pihaknya, ujar Yogi, juga mempermasalahkan ITB yang bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online dari luar ITB bernama Danacita sebagai salah satu solusi untuk mahasiswa membayar UKT

"Bunganya terlalu besar, yakni 12 bulan sekitar 20 persen. Pinjam Rp 12,5 juta, kita harus bayar Rp 15,5 juta."

"Sementara mereka bukan orang-orang mampu."

"Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal, dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua," ucapnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, meminta mahasiswa untuk selalu berprasangka baik kepada ITB.

Pihak kampus, ujarnya, tak akan mungkin merugikan mahasiswanya.

Pimpinan ITB, menurut Naomi, juga telah menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai UKT, bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," ujar Naomi, kemarin.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved