Kedua, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memastikan pemilu 2024 bebas, jujur, adil dan rahasia. Bebas dari praktik dan perilaku koruptif. Ketiga, mendesak dan meminta Presiden sebagai penyelenggara tata kelola pemerintahan bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu paslon dalam pemilu 2024. Keempat, mendesak dan meminta Presiden sebagaimana kepala negara kembali fokus pada tugas utamanya yaitu mewujudkan negara kesatuan RI.
Kelima, mendesak agar lembaga-lembaga negara bersikap dan bertindak hanya untuk kepentingan rakyat Indonesia. "Ini kan pada satu sisi berupa imbauan moral dan etik. Jika tidak ditanggapi pasti akan ada esktra tuntunan berupa parlemen jalanan. Tapi ini kita masih dalam ruang kesadaran etik," kata Nuruddin pada wartawan.
Jika demokrasi dikontrol oleh kekuasaan, maka tidak memiliki kekuatan dari hasil pemilu karena jadi cacat moral. Mungkin dari sisi hukum menang tapi dari sisi moral akan menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan. "Ini yang ingin kita hindari. Sebab resiko-resiko ini, korban sosialnya adalah rakyat sendiri," jawab dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.