Pilpres 2024
Ketua Bawaslu Surabaya akan Dilaporkan Terkait Konser Ahmad Dhani di Jatim Expo, Dugaan Pemerasan
Relawan Gaspoll Bro sebagai panitia akan melaporkan Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen ke kepolisian dan DKPP
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen terancam dilaporkan ke polisi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penghentian konser Ahmad Dhani di Jatim Expo, Sabtu (3/2/2024).
Ketua Bawaslu Surabaya akan dilaporkan karena diduga melakukan tindak pemerasan saat menghentikan konser.
Atas dugaan tersebut, Relawan Gemoy, Asoy, Santuy, Poll, Bersama Prabowo (Gaspoll Bro) sebagai panitia acara tersebut akan melaporkan ke kepolisian dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koordinator Gaspoll Bro, Fahmi Ismail menceritakan, dugaan pemerasan tersebut terjadi saat konser berlangsung.
Melalui bawahannya, Novli disebut meminta uang senilai Rp50 juta kepada panitia.
"Kejadiannya waktu hari H konser. (Permintaan) melalui orang lain. Kemudian, dikonfirmasi kembali oleh yang bersangkutan (Ketua Bawaslu Surabaya), 'Kamu sudah konfirmasi orang ini' (bawahan Novli)? Kami jawab sudah, namun kami tegaskan tidak bisa," kata Fahmi dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/2/2024).
Atas dugaan pemerasan tersebut, pihaknya kini bersiap melapor
"Kami sudah siapkan saksi dan juga bukti-bukti pendukungnya," tegas relawan Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ini.
Tak sendiri, relawan juga disebut telah berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Saat ini kami tengah menyusun bahan laporan ke DKPP dan kepolisian," ucapnya kembali.
Fahmi Ismail memaparkan, pihaknya tak ingin melayani permintaan Ketua Bawaslu Surabaya saat itu karena pihaknya merasa telah mengantongi seluruh izin.
Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan ingin menjaga integritas penyelenggara pemilu.
“Terkait penyelenggaraan, relawan Gaspoll Bro sudah mematuhi dan melengkapi persyaratan penyelenggaraan konsolidasi akbar tersebut,” kata Fahmi.
Soal alasan Bawaslu yang menilai kegiatan tersebut berjalan di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU, pihaknya juga membantah.
Ia kembali menegaskan, bahwa acara ini bukan merupakan agenda kampanye, melainkan Konsolidasi relawan Prabowo.
"Izin keramaian dari Polres dan Polda sudah keluar. Lantas apalagi yang dipermasalahkan?," katanya.
Fahmi melanjutkan, kegiatan konser yang menghadirkan Ahmad Dhani dan Dewa 19 tersebut bertujuan untuk memeriahkan Pemilu. Serta, mengingatkan soal penyelenggaraan pesta demokrasi yang bersih dan menjunjung tinggi integritas.
Ia kembali menegaskan, Gaspoll Bro taat aturan dan memahami jadwal kampanye.
“Kami khawatir, jika premanisme dan intimidasi dari Bawaslu Surabaya dilakukan bisa menyebabkan kegaduhan di internal acara," katanya.
"Apalagi acara dilakukan dalam ruangan atau indoor. Ini bisa menyebabkan tragedi seperti tragedi Kanjuruhan di Malang. Alhamdulillah hal ini tidak terjadi,” tuturnya.
Oleh karena itu, tindakan dugaan pemerasan oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya dinilainya bisa mencoreng kejujuran berdemokrasi.
“Kami menyayangkan sikap premanisme Ketua Bawaslu Kota Surabaya yang secara sporadis datang naik panggung meminta acara diberhentikan," katanya. .
"Dengan keberatan tersebut, bersamaan dengan bukti-bukti yang dimiliki, Relawan Gaspoll Bro akan melaporkan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernando Thyssen dan jajaran yang terlibat ke DKPP, Bawaslu Pusat dan polisi,” ujar Fahmi.
Terkait hal ini, reporter SURYAMALANG.COM telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Novli.
Namun, hingga pukul 16.00 WIB, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Penghentian Konser
Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama Dewa 19 menghibur relawan di Surabaya, Sabtu (3/2/2024).
Sekalipun demikian, konser bertajuk "Konser Gaspol Satu Putaran" tersebut sempat dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.
Di jeda istirahat konser tersebut, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen naik ke atas panggung.
Menggunakan rompi Bawaslu, Novli meminta panitia penyelenggara untuk menghentikan acara.
"Saya Novli, Ketua Bawaslu Surabaya meminta panitia untuk menghentikan konser. Sebab, konser ini telah menyalahi aturan kampanye," kata Novli dari atas panggung.
Novli menerangkan bahwa acara tersebut menyalahi aturan KPU tentang jadwal kampanye masing-masing peserta pemilu.
Mengutip jadwal kampanye dari KPU, seharusnya Sabtu (3/2/2024) menjadi waktu kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin.
Sedangkan Ahmad Dhani merupakan politisi Gerindra yang juga pengisi kampanye Prabowo-Gibran.
"Sebelumnya, kami mengimbau untuk meminta menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, juga tidak dihiraukan atau tidak dilakukan," katanya.
Terkait hal tersebut, Novli tetap akan melakukan penindakan.
Ia mengutip aturan dalam pemilu, ada sanksi pidana bagi pelanggar aturan jadwal tersebut.
"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan video serta sejumlah alat peraga yang dibagikan. Kami akan kaji bersama sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memutuskan dugaan pelanggaran ini," tandasnya.
Bawaslu
konser Ahmad Dhani
Surabaya
Jatim Expo
Ketua Bawaslu Surabaya
Pilpres 2024
relawan Prabowo-Gibran
Tanggapi Gugatan Anies-Imin Terkait Kecurangan Pilpres 2024, Hotman Paris : Cukup Dijawab 1 Paragraf |
![]() |
---|
Kursi Gerindra Naik di Semua Jenjang Legislatif se-Jatim, Gus Sadad : Kita Kawal Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Suara Prabowo-Gibran di Jatim Lampaui Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019, TKD Beber Kunci Kemenangan |
![]() |
---|
Sebut Pilpres 2024 Ada Kecurangan, Mahfud MD Bakal Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Hasil Akhir Quick Count Poltracking Indonesia : Prabowo-Gibran Menang 58 Persen, PIlpres 1 Putaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.