Berita Viral
Perjuangan Yuni Sri Rahayu ART Nyaleg Modal Rp 2,5 Juta, Dilarang Kampanye Sampai Dicibir Tetangga
Perjuangan Yuni Sri Rahayu seorang ART nyaleg dengan modal Rp 2,5 juta menjadi sorotan. Sempat dilarang kampanye dan dicibir tetangga.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Perjuangan Yuni Sri Rahayu seorang ART nyaleg dengan modal Rp 2,5 juta menjadi sorotan.
Pekerjannya sebagai ART yang mencalonkan diri sebagai Caleg membuat langkah Yuni Sri Rahayu banyak hambatan.
Bahkan dirinya dilarang kampanye sampai dicibir tetangga karena maju sebagai Caleg.
Yuni merupakan caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Buruh Dapil VII.
Yuni masih tinggal di kontrakan di Cilandak Jakarta Selatan.
Yuni menceritakan selama ditetapkan sebagai caleg selalu mendapatkan cibiran dari tetangga.
Bahkan Yuni mengatakan, tak diperbolehkan melakukan sosialisasi di lingkungan rumahnya, kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Hal itu dikarenakan sudah ada dua caleg dari partai lain, yang sudah berkampanye.
"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi enggak bisa sosialisasi'," ujar dia kepada wartawan, Jumat (2/2/2024), melansir dari WartaKota (Grup Suryamalang.com).

Baca juga: Kisah Masiroh TKW 19 Tahun Hilang Dikira Jadi Korban Perang di Suriah, Kuluarga Lega Masih Hidup
Baca juga: Cerita Polisi Ditabrak Maling Kabur Usai Ambil Tas Berisi Uang dari Toko Agassi, Ponorogo
Meski demikian, Yuni mengaku tak terlalu ambil pusing atas hal tersebut. Dia lebih memilih untuk mengalah, dan melakukan sosialisasi di tempat lain.
"Iya diskriminasi halangan pasti ada ya kan, tapi kan kita nggak tahu, jadi ya sudah." jelasnya.
"Saya juga nggak berambisi untuk menang, saya hanya menjalani proses yang ada saat ini," ungkapnya.
Sejauh ini, Yuni hanya mengeluarkan Rp 2,5 juta selama berkampanye.
Itu pun dia sisihkan dari penghasilannya, sebagai seorang pekerja rumah tangga.
Uang itu, digunakan Yuni untuk membuat alat peraga kampanye (APK), seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.
"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu enggak sampe Rp 2 juta," jelas Yuni.
"Cuma kalau sama tes seperti itu bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni.
Kini, Yuni terdaftar sebagai caleg DPRD DKI dapil 7, meliputi Kecamatan Cilandak, Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, dan Setiabudi.

Yuni mengibaratkan dirinya sebagai "caleg Dhuafa", lantaran tak memiliki modal besar.
"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal." jelasnya.
"Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita." lanjutnya.
"Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ujar dia.
Yuni menuturkan, dirinya maju sebagai caleg, karena ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT." jelasnya.
"Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.
Menurutnya, para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi olsh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.
"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.
Kini Yuni masih yakin untuk mempromosikan namanya kepada masyarakat agar memilihnya pada 14 Februari 2024.
Viral Caleg Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye
Viral caleg jual ginjal demi biaya kampanye menjadi sorotan warganet.
Sosok caleg jual ginjal demi biaya kampanye itu diketahui bernama Erfin Dewi Sudanto (47), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Erfin tercatat sebagai calon legislatif (caleg) 2024 DPRD Pemilihan I, Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.
Ia menceritakan penjalanan panjangnya sebelum sekarang menjadi caleg.
Lantas siapakah sosok Erfin Dewi Sudanto?
Dilansir dari Kompas.com, Erfin merupakan mantan Kepala Desa (Kades).
Ia menjabat sebagai Kades Bataan periode 2007-2013.
Selama menjabat, Erfin mengaku menjalankan amanah sebagai kades secara totalitas.
Saat itu, gajinya sebagai kepala desa hanya Rp 450.000. Kemudian, pada akhir jabatannya naik menjadi Rp 1.050.000.
"Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit," ujarnya.

Baca juga: Kisah Riki Bocah 10 Tahun Naik Sepeda dari Bojonegoro ke Surabaya Demi Bertemu Ibu, Sampai Jual HP
Baca juga: Kronologi Cewek Gugat Calon Suami Rp 1,4 Miliar Gegara Batal Dinikahi, Kini Si Pria Kena Batunya
Bahkan, saat menjabat sebagai kades, Erfin mengaku sempat menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Dia mengaku mendapatkan penghargaan dari Bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Setelah masa jabatannya berakhir, Erfin maju lagi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bataan.
Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti sampai di situ, Erfin juga sempat maju dalam Pilkades Desa Kajar.
Akan tetapi ia tak lolos di tahap administrasi karena menurutnya mendapat penjegalan.
"Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua," terang dia.
Jual Ginjal untuk Nyaleg
Setelahnya, Erfin mendatangi salah satu ketua partai di Bondowoso.
Ketika itu, ia ditawari untuk maju sebagai anggota DPRD lantaran sosoknya dikenal baik dan memiliki massa di daerah pemilihannya.
Namun, Erfin mengaku tak memiliki modal sama sekali. Kondisi ekonominya tengah terpuruk.
"Saat itu saya bilang apa adanya, saya sekarang tidak punya apa-apa."
"Kondisi ekonomi saya ambruk total, mohon maaf jangan paksa saya nyaleg, karena biaya besar," ungkap dia.
Akan tetapi, ketua partai itu meyakinkan dirinya akan membantu dengan berbagai program.
Hal itulah yang membuat Erfin akhirnya sepakat untuk maju sebagai caleg DPRD Bondowoso.
"Setelah terjun di lapangan, warga sudah banyak yang tahu saya mau maju di pileg."
"Setelah pemberkasan kurang dua bulan, saya tidak dikasih kabar, ternyata saya digeser, ada yang mengganti posisi saya," ungkapnya.
Lalu, Erfin bertemu dengan salah satu temannya yang juga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Banyuwangi.
"Besok paginya saya sowan ke ketua PAN, setelah bertemu beliau mengiyakan saya untuk maju sebagai caleg," tuturnya.
Di sisi lain, Erfin menyadari, untuk maju sebagai caleg tidak cukup hanya bermodal kebaikan saja.
Ia pun memerlukan modal uang yang cukup besar untuk mewujudkan keinginannya tersebut.
"Kebutuhan sangat besar sekali, terutama yang banyak seperti bansos dan kegiatan yang melibatkan masyarakat," ucap Erfin saat dikonfirmasi Suryamalang.com, Selasa (16/1/2024).
Dikatakannya, saat menggalang massa dengan mendatangi rumah warga, kebanyakan mereka bertanya besaran uang yang akan diberikan kepada para pemilih.
"Masyarakat banyak krisis kepercayaan dengan wakil rakyat. Setiap saya sowan ke rumah warga, selalu ditanya wani piro (berani berapa)" terang dia.
Kendati demikian, Erfin belum bisa menafsirkan besaran biaya kampanye yang ia perlukan untuk memenangkan suara di Dapil I Bondowoso.
"Kalau kebutuhannya dana kampanye, berat mau mengungkapkan."
"Nanti disangka mau mempermainkan dan cari-cari kesempatan," ungkapnya.
Karena saat ini kondisi ekonominya tengah terpuruk, Erfin pun berniat untuk menjual ginjalnya demi modal nyaleg.
"Akhirnya dari sana saya tekad bulat untuk menjual ginjal saya," tegas dia.
Erfin mengaku, niatnya untuk menjual ginjal demi bisa nyaleg ini bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat.
Sebab, menurutnya, menjadi anggota dewan adalah jabatan publik.
"Supaya saya lebih amanah lagi (saat terpilih jadi caleg) dengan sisa umur hidup saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi."
"Karena selain untuk membesarkan nama partai, ini juga bentuk keseriusan saya, agar ke masyarakat tidak mengkhianati nanti," ucap dia.
Janji Erfin jika Jadi Anggota Dewan
Jika nanti ia terpilih menjadi anggota DPRD Bondowoso, Erfin berujar akan menggunakan 50 persen gajinya untuk kegiatan kemasyarakatan.
"50 persen gaji pokok, jika jadi caleg nanti untuk masyarakat, biar tidak anggap umbar janji," tambahnya.
Dia beranggapan bahwa ginjal merupakan bagian raga manusia yang tidak abadi.
Sehingga, menurutnya, tidak masalah jika ia kehilangan organ vitalnya tersebut.
"Yang terpenting jiwa kita, hati nurani kita dan ruh kita yang akan dikenang oleh masyarakat," pungkasnya.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.