Dendam Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga Akibat Tak Direstui, 5 Orang Tewas dan Setubuhi Ibu Korban
Dendam siswa SMK bunuh satu keluarga akibat tak direstui, 5 orang tewas dan sempat setubuhi ibu korban.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Aksi kejam dilakukan seorang siswa SMK bunuh satu keluarga akibat hubungan asmaranya tidak direstui.
Peristiwa memilukan ini menimpa lima orang anggota keluarga di daerah Babulu, Kalimantan Timur.
Selain membunuh, siswa SMK berinisial JND itu juga sempat menyetubuhi dua orang termasuk ibu kekasihnya sendiri.
Dari keterangan Polres Penajam Paser Utara (PPU), JND yang berstatus pejar itu masih di bawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Sementara lima orang korban terdiri dari suami, istri dan tiga orang anak.
Dari data Kartu Keluarga (KK) yang diperoleh Tribunkaltim.co (grup suryamalang), kelima korban tersebut terdiri dari suami, Wl berusia 35 tahun lalu, istri SW berusia 34 tahun.
Kemudian anak perempuan pertama RJS berusia 15 tahun dan anak perempuan kedua VDS berusia 11 tahun lalu anak ketiga berinisial ZAA berusia 3 tahun.
Sedangkan pelaku, JND disebut-sebut menjalin hubungan asmara dengan salah satu korban yakni RJS.
Baca juga: Kronologi Anak Tamara Tyasmara Tenggelam Diungkap Polisi, Sempat Muntah-muntah dan Tak Sadarkan Diri
Artikel TribunKaltim.co '8 Fakta Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Babulu PPU, Sosok JND'.

Dari keterangan keluarga korban, rumah pelaku berdampingan dengan rumah korban sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Iya sebenarnya masih tetangga dekat," kata Siswoyo, kakak WI mengutip Tribunkaltim.co Rabu (7/2/24).
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan ini karena sakit hati atau dendam.
Keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya, baik permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Ada pula keterangan dari keluarga salah satu korban yakni RJS anak pertama pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.
Akan tetapi hubungan mereka tidak direstui orang tua korban karena RJS sudah memiliki pasangan lain.
Puncak kekesalan tersangka terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Sebelum itu, JND sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
JND juga sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.
Saat berada di rumah korban, pelaku mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.
“Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang,” kata sumber terpercaya di kepolisian.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Kepanjen dapat Bantuan UMKM untuk Dagang Es dan Gorengan

Pada saat itu hanya ada ibu berinisial SW, anak pertama RJS, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orang tuanya.
Saat WL kembali ke rumahnya dan memasuki ruang tamu korban langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, pelaku melakukan aksi serupa kepada tiga korban lainnya yang masih anak-anak.
“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.
Tak berakhir di situ, setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu, SW dan anak pertamanya yakni RJS.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi JND juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambung AKBP Supriyanto.
Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya sempat berganti baju lalu mengajak kakaknya untuk melapor ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi melihat tiga hingga sepuluh orang melakukan aksi pembunuhan terhadap satu keluarga itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas di Libur Isra Miraj dan Imlek, Inilah Langkah Polresta Malang Kota

Awalnya, status tersangka menjadi saksi saat dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Akan tetapi penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan oleh pelaku tidak masuk akal, maka ditetapkan JND adalah tersangka tunggal kasus ini.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terang AKBP Supriyanto.
Kapolres menjelaskan tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e
siswa SMK bunuh satu keluarga
pembunuhan satu keluarga
Babulu
Kalimantan Timur
pembunuhan
siswa SMK
suryamalang
'Akal-akalan Mencari Sensasi' Pihak Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang dengan Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Rumah Mewah Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pengusaha Punya Helikopter |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pahing 28 Agustus 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
'Ayah Pamit Ya Nak' Suami Lisa Mariana Diduga Pergi Rumah Tangga Retak, CA Nangis Gak Mau Ditinggal |
![]() |
---|
Bukti Pelanggaran di Kafe Nenek Endang Klaten Putar Liga Inggris, Vidio Tegas Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.