Rabu, 22 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di TPS Kota Malang Disebabkan Human Error

KPU Kota Malang menyimpulkan kasus kekurangan surat suara Pemilu 2024 karena kesalahan teknis manusia atau human error.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas 

SURYAMALANG.COM, MALANG - KPU Kota Malang menyimpulkan kasus kekurangan surat suara Pemilu 2024 karena kesalahan teknis manusia atau human error.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan hal tersebut saat ditemui di Kantor KPU Kota Malang, Kamis (15/2/2024).

Aminah menjelaskan, kekurangan surat suara banyak ditemukan berjumlah ganjil.

Kekurangannya berdasarkan sesuai dengan jumlah dalam satu bundel yang terdiri atas lima surat suara.

Berdasarkan temuan itulah, KPU Kota Malang menyimpulkan bahwa kekurangan surat suara itu adalah human error.

"Ada tiga kecamatan yang mengalam kendala kekurangan surat suara. Kami telah geser surat suara dari TPS terdekat sehingga bisa diatasi cepat," ujar Aminah.

Kekurangan surat suara terjadi di Kecamatan Sukun, Kedungkandang, dan Blimbing.

Di Kecamatan Blimbing terdapat tigas TPS yang kekurangan surat suara.

TPS 03 kekurangan 119 surat suara, lalu TPS 04 kekurangan 75 surat suara dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara.

Di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang masing-masing satu TPS kekurangan surat suara.

KPU Kota Malang juga menerima laporan adanya kelebihan surat suara.

Kelebihan surat suata itu terjadi di Kecamatan Kedungkandang. Kendala teknis ini dipastikan sudah diatasi pada 14 Februari 2024.

Saat ini, petugas si tingkat kecamatan tengah melakukan penghitungan surat suara secara manual.

Penghitungan dilakukan secara manual karena sesuai peraturan.

Selain manual, penghitungan juga dilakukan secara bertahap dari tingkat PPS ke PPK, lalu ke KPU tingkat kota.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved