Pemilu 2024

Penyebab Anggota KPPS Umur 56 Tahun Meninggal Dunia di Desa Ngadirejo, Kromengan, Malang

Salmiati Ningsih (56) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Wava Husada usai dirujuk dari puskesmas.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
ist
Suasana di rumah Salmiati Ningsih saat warga dan polisi takziah, Kamis (15/2/2024). Ia merupakan anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas karena penyakit jantung. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 Desa Ngadirejo Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang meninggal Kamis (15/2/2024) karena penyakit jantung.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Jumat (16/2/2024) siang.

"Penyebabnya sakit jantung," ujar pria dengan sapaan Dika melalui sambungan telepon.

Sementara itu, KPU Kabupaten Malang masih melakukan pendataan terkait petugas KPPS lainnya yang mengalami sakit setelah bertugas.

Namun ia memastikan, petugas KPPS yang meninggal dunia hanya satu orang.

"Kami masih ngelist (daftar petugas KPPS), yang meninggal satu orang," sambungnya.

Seperti diberitakan, Salmiati Ningsih (56) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Wava Husada usai dirujuk dari puskesmas.

Diketahui, pada saat penghitungan suara Pemilu 2024, Salmiati mengeluh sakit sehingga harus dilarikan ke puskesmas.

Namun, Salmiati meninggal dunia saat perawatan sekira pukul 14.00 WIB.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved