Berita Malang Hari Ini

Petugas KPPS Berusia 56 Tahun Meninggal Dunia Karena Penyakit Jantung di Malang

Anggota KPPS di TPS 07 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang meninggal dunia karena penyakit jantung.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM
Suasana di rumah Salmiati Ningsih saat warga dan polisi takziah 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang meninggal kemarin Kamis (15/2/2024) karena penyakit jantung.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Jumat (16/2/2024) siang.

"Penyebabnya sakit jantung," ujar pria dengan sapaan Dika melalui sambungan telepon.

Sementara itu, KPU Kabupaten Malang masih melakukan pendataan terkait petugas KPPS lainnya yang mengalami sakit setelah bertugas.

Namun ia memastikan, petugas KPPS yang meninggal dunia hanya satu orang.

"Kami masih ngelist (daftar petugas KPPS), yang meninggal satu orang," sambungnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Salmiati Ningsih (56) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Wava Husada usai dirujuk dari puskesmas.

Diketahui, pada saat penghitungan suara Pemilu 2024, Salmiati mengeluh sakit sehingga harus dilarikan ke puskesmas.

Namun, Salmiati meninggal dunia saat perawatan sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Hasil Sementara DPD RI Dapil Jatim: Petahana, Eks Ketua KPK Hingga Keponakan Khofifah Bersaing Ketat

Baca juga: Viral Caleg dan Tim Suksesnya Menghilang di Kediri, Buntut Gagal Memenuhi Janji Politik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved