Pemilu 2024

PKS Trenggalek Tolak Coblosan Ulang, Sudah Banyak Pemilih Merantau Lagi

Banyak masyarakat Trenggalek yang bekerja di luar kota baik Surabaya, Jakarta, Kalimantan, dan daerah lainnya.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
sofyan arif candra
Sekretaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Trenggalek, Senin (19/2/2024).

Sekretaris DPD PKS Trenggalek, Diyan Arifin, menilai, PSU hanya akan membuat hak politik masyarakat akan hilang.

Menurutnya, banyak masyarakat Trenggalek yang bekerja di luar kota baik Surabaya, Jakarta, Kalimantan, dan daerah lainnya.


"Pada 14 Februari kemarin mereka menyempatkan diri untuk pulang menyalurkan aspirasinya, tapi saat PSU, kemungkinan besar tidak pulang karena tidak mendapatkan cuti dari perusahaan dan lainnya," ucap Diyan, Senin (19/2/2024).


Dengan begitu hak pilih yang telah disalurkan pada 14 Februari 2024 lalu akan terbuang sia-sia dan hak konstitusi, hak politik, serta hak sebagai warga negara akan hilang karena tidak bisa mengikuti PSU.


Diyan sendiri tidak ingin menutup mata bahwa memang ada kesalahan saat pemungutan suara di TPS tersebut.


Namun jika penegakkan hukum yang dilakukan justru menghilangkan hak-hak politik warga negara maka Diyan meminta KPU Trenggalek untuk memikirkan ulang urgensi pelaksanaan PSU karena esensi pemilu adalah menyalurkan hak suara


"Jadi kita semua harus mencari solusi bagaimana hak rakyat yang sudah menyalurkan hak pilihnya tidak hilang karena satu pelanggaran," jelas Caleg DPRD Trenggalek tersebut.


"Secara moral kami menyayangkan PSU itu, dan kemarin secara pribadi kami sudah mengirimkan pesan kepada KPU serta Bawaslu," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved