Daftar Orang Dapat Makan Siang & Susu Gratis Program Prabowo, Cair Setelah 2 Bulan Dilantik Presiden

Berikut ini daftar orang yang dapat makan siang dan susu gratis dari program Prabowo-Gibran saat kampaye Pilpres 2024 kemarin. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
YouTube
Daftar Orang Dapat Makan Siang & Susu Gratis Program Prabowo 

Peningkatan rasio pajak

Eddy menjelaskan, Prabowo-Gibran akan mendanai program makan siang gratis menggunakan dana yang didapat dari penerimaan pajak.

Pihaknya akan meningkatkan rasio perpajakan atau persentase penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) agar menyamai negara berkembang lainnya.

Dikutip dari Kompas.id (17/2/2024), rasio pajak Indonesia pada 2023 senilai10,21 persen. Padahal, negara berkembang idealnya mencapai pajak sebesar 15 persen.

”Kita lakukan ekstensifikasi pajak. Kita punya 140 juta tenaga kerja, tetapi hanya 30 persen yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena 70 persen sisanya pekerja informal. Ini perlu disisir. Ini potensi untuk memperluas basis pajak,” kata Eddy.

Dia memastikan, peningkatan rasio pajak didapat bukan dengan menaikkan tarif pajak bagi masyarakat.

Pengurangan subsidi bahan bakar

Di sisi lain, Eddy menambahkan, dana program makan gratis akan didapatkan Prabowo-Gibran dari hasil evaluasi dana pemberian subsidi energi yang diterima masyarakat.

Menurut dia, subsidi energi termasuk bahan bakar yang diterima masyarakat Indonesia saat ini belum tepat sasaran. Subsidi seharusnya didapat masyarakat miskin, usaha mikro-kecil, dan yayasan kemanusiaan.

”Saat ini Indonesia punya anggaran subsidi energi Rp 350 triliun. Sebanyak 80 persen dari subsidi itu dinikmati mereka yang tidak berhak mendapatkannya. Jadi, kami akan melakukan penyesuaian terhadap subsidi itu,” kata Eddy

Karena itu, pihaknya mau mengevaluasi pemberian subsidi energi tersebut agar lebih tepat sasaran. Namun, Eddy menegaskan TKN Prabowo-Gibran tidak ingin memangkas subsidi BBM.

Evaluasi ini, lanjutnya, akan dilakukan dengan menyempurnakan data penerima subsidi energi.

Selain itu, akan dilakukan penyempurnaan peraturan terkait kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi serta sanksi bagi orang yang melanggar.

”Kalau itu dilakukan, otomatis kebutuhan untuk subsidi energi menciut. Dari saat ini Rp 350 triliun, misalnya, setelah dilakukan efisiensi, menjadi hanya Rp 100 triliun. Ini contoh saja. Jadi, konteksnya itu penghematan anggaran subsidi,” ujar Eddy.

Hasil evaluasi tersebut akan membuat adanya efisiensi jumlah penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji gas 3 kg.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved